logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 13 Februari 2004 Sala  
Line

Beli Komputer dengan Cek Kosong, Dilaporkan

SRAGEN-Gara-gara membeli tiga unit komputer menggunakan cek kosong, Bd (28) warga Jl Raya Sukowati No 36 diadukan Emi Mardiastuti ke polisi. Pelaku dianggap menipu Emi Mardiastuti (30), warga RT 3 RW 13 Kelurahan Dawung Tengah, Kecamatan Serengan, Solo.

''Ketika cek dicairkan di bank yang ditunjuk, ternyata tidak ada dananya,'' tutur saksi korban saat mengadu ke Polres, kemarin.

Diperoleh keterangan, aksi penipuan berawal ketika Bd Jumat (23/1) pukul 13.00 membeli tiga unit komputer Pentium 4 di toko Emi seharga Rp 11,850 juta. Setelah transaksi berlangsung, Budiman sanggup memberi uang muka Rp l juta.

Adapun sisa Rp 10,850 juta dibayar dengan cek, dengan masa waktu yang sudah ditentukan. Cek dikeluarkan oleh Bank Maspion. Karena sudah saling percaya, tiga unit komputer dikirim ke alamat pembeli. Penjual menerima selembar cek dan uang muka Rp l juta.

Masalah baru muncul ketika cek dicairkan di Bank Maspion dengan saksi Rizki Nugroho (26) dan Eliyas K (30), ternyata kosong alias tidak ada dananya. Emi pun segera lapor ke polisi.

''Saat menyerahkan cek, Bd menyatakan ada dana,'' tutur pelapor.

Barang Bukti

Perkara dugaan penipuan itu kemarin ditangani Satuan Reskrim Polres. Kasat Reskrim AKP Widjiono SH MHum mengaku sudah menerima aduan dan akan memanggil saksi-saksi guna dimintai penjelasan.

''Pengaduan penipuan itu sudah kami tangani,'' tuturnya.

Bd menjelaskan, dia tidak sengaja menipu dengan cek kosong. Ketika transaksi dengan Emi, dana masih ada.

Menurut polisi, jika Bd sengaja membayar dengan cek kosong, dia bisa didakwa dengan tuduhan melakukan penipuan. Jika dalam pemeriksaan nanti pelaku terbukti menipu, polisi akan menarik bukti selembar cek kosong serta tiga unit komputer Pentium 4 sebagai barang bukti. (nin-49s)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA