logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 13 Februari 2004 Liputan Pemilu 2004  
Line

Pemilu 2004

Surat Suara Besar Mempersulit Pencoblosan

JAKARTA- Direktur Eksekutif Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Ray Rangkuti menyebutkan, surat suara yang ukurannya besar akan menyebabkan sulitnya pelaksanaan pencoblosan.

''Namun ukuran surat suara yang besar ini tak bisa dihindari sebagai konsekuensi sistem pemilu proporsional terbuka. Yaitu surat suara harus memuat gambar/lambang parpol dan nama calon,''kata Ray di Jakarta, kemarin.

Ukuran surat suara yang lebar, sambung Ray, membuat surat suara sulit terentang sempurna, sehingga pemilih tentu saja agak kesulitan mencari parpol yang menjadi favoritnya.

''Saat membuka surat suara di bilik, pemilih harus agak melipat surat suara. Ini akan membuat pemilih kesulitan mencari gambar partai dan nama calon. Waktu yang dibutuhkan akan lebih lama dan memperbesar potensi surat suara jadi rusak,'' katanya.

Makin Terasa

Kesulitan lainnya, ungkap Ray, akan makin terasa karena ada surat suara yang terdiri atas dua lembar. Ada tiga format suara yang terdiri atas dua lembar, yakni dua surat suara DPRD provinsi, dan satu surat suara DPR.Disebutkan pula, bukan hanya lebar surat suara yang jadi masalah. Sebab, bilik suara pun tak selaras dengan panjang surat suara. Panjang bilik suara adalah 60 cm, sementara 12 dari 16 format suara panjangnya 80,5 cm.

Bila pemilih mencoblos tanda gambar bagian atas, sebagian besar halaman kertas merosot ke bawah. ''Ini akan membuat prinsip rahasia terancam saat pencoblosan,'' tegasnya.

Di bagian lain, Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti mengungkapkan, tidak ada masalah dengan ukuran bilik suara. Sebab yang penting adalah pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat. Rapat Pleno KPU memprediksi waktu pencetakan itu selama 20 hari. Dengan demikian, bila tak ada halangan seluruh surat suara tersebut akan selesai 5-6 Maret 2004.

Total jumlah surat suara yang dicetak 600 juta lembar. Surat suara ini terdiri atas 16 format. Harga cetak format kecil Rp 139 dan besar Rp 375. Sedangkan KPU pun ''memukul rata'' harga cetak setiap surat suara Rp 200. Dengan demikian, dana yang diperlukan untuk mencetak surat suara sekitar 600 juta lembar surat suara Rp 120 miliar. Ini belum termasuk biaya kertas, pembuatan film, dan distribusi surat suara ke seluruh Indonesia. (bn-58t)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA