
| Jumat, 13 Februari 2004 | Semarang & Sekitarnya |
Dua Pengeroyok Rekan Kerja DitangkapKALIWUNGU -Lantaran melakukan aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap rekan kerjanya, dua karyawan PT Kayu Lapis Indonesia (PT KLI) Kaliwungu, Kendal, kemarin (12/1) ditangkap aparat Polsek setempat. Suhadi (28) warga Desa Sudipayung RT 2 RW 3, Ngampel, dan Mohamad Afied (35) tingggal di Kauman RT 4 RW 5, Desa Sarirejo, Kaliwungu, itu ditangkap pukul 09.00. Suhadi ditangkap saat bekerja di pabrik, sedangkan Mohammad Afied ditangkap di rumahnya. Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kaliwungu Aiptu Gyarno. Suhadi mengaku, aksi pengeroyokan dan penganiayaan berawal ketika dia merasa tersinggung "dipandangi" Ahmad Raud (20) warga Putatgedhe RT 2 RW 9, Ngampel, Kendal. Kendati bekerja di perusahaan yang sama, antara korban dengan kedua pelaku kurang saling mengenal. "Ketika di lokasi pabrik, saya berpapasan dia. Kami beradu pandang, saya tersinggung dan merasa kurang senang terhadap pandangan itu. Bersama Afied, saya merencanakan untuk memberi "pelajaran". Dia kami keroyok ketika berada di dalam bus karyawan, saat hendak pulang kerja," kata Suhadi saat di temui Polsek Kaliwungu, kemarin. Pisau Cutter Dalam melakukan aksinya, Suhadi dan Afied yang masih mengenakan seragam kerja, menyamarkan wajah dengan menggunakan sapu tangan sebagai penutup muka. Seorang pelaku, Afied saat melakukan pengeroyokan menggunakan pisau cutter . Selain menderita luka memar di wajah karena pukulan tangan kosong, korban Ahmad juga mengalami luka serius di bagian leher akibat terkena pisau cutter. Ahmad juga dirawat beberapa saat di RSUD dr Soewondo. Kapolres Kendal AKBP Drs H Ahmad Syukrani, melalui Kaurbinops Reskrim Iptu Dedy Mulyadi, mengatakan pengeroyokan dilakukan di atas bus karyawan PT KLI, saat melintas di wilayah Dukuh Sabetan, Desa Mororejo, Kaliwungu. Barang bukti berupa dua sapu tangan dan sebuah pisau cutter diamankan di Mapolsek Kaliwungu. (G15-45) |