
| Jumat, 13 Februari 2004 | Semarang & Sekitarnya |
Defisit APBD Bertambah Jadi Rp 15 MiliarGROBOGAN- Bupati Grobogan H Agus Supriyanto SE mengemukakan, RAPBD Kabupaten 2004 mengalami di daerahnya defisit Rp 10 miliar. Sebab, anggaran belanja yang tersedia tersedot untuk pengadaan buku paket SD-SMA Rp 15 miliar, pemilu, gaji pegawai ke-13, pembangunan gedung Setda dan lain-lain. Akan tetapi setelah RAPBD itu dibahas di tingkat komisi Dewan, angka defisitnya diperkirakan tambah besar. Sebab, komisi menginginkan beberapa program tertentu didanai APBD 2004. Bahkan pemilu yang semula dianggarkan Rp 2,1 miliar membengkak menjadi Rp 4,3 miliar. Dari jumlah itu, Rp 990 juta di antaranya untuk kepentingan Panwas. Panwas dianggarkan besar karena berencana merekrut tenaga sukarelawan untuk mengawasi pelaksanaan pencoblosan di semua TPS. Justru program yang memihak rakyat dalam bentuk pengamanan harga gabah dari usulan Rp 5 miliar turun drastis menjadi Rp 75 juta. Hal itu terjadi karena modal talangan gabah 2003 yang diperbantukan pengusaha beras di Grobogan tidak kembali tepat waktu. Dengan begitu, Bimas Ketahanan Pangan Pusat menurunkan nilai bantuannya dari Rp 2,5 miliar menjadi Rp 1 miliar. Praktis nilai pendampingannya pun turun dari Rp 200 juta menjadi Rp 75 juta. Belum Mengetahui Kabag Humas Pemkab Grobogan H Maryono HI Sos mengatakan, Pemkab belum mengetahui program apa saja yang diprioritaskan penanganannya oleh komisi-komisi di DPRD. Sebab, RAPBD 2004 masih dibahas di Dewan. Namun dia membenarkan, diperkirakan angka defisit APBD 2004 naik dari Rp 10 miliar menjadi Rp 15 miliar. "Angka defisit itu tergolong besar, sehingga semua pihak diminta mengencangkan ikat pinggang. Artinya, dalam membelanjakan anggaran belanja dan rutin hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan prioritas. Dengan demikian, program yang sudah terjadwal dapat terlaksana dengan baik," ujarnya. Diperoleh informasi, tatanan pemerintahan Juni 2004 di Grobogan dan seterusnya diperkirakan semakin membebani APBD. Sebab, DPRD baru dipastikan ramai-ramai membebani anggaran itu untuk mengembalikan modal yang dikeluarkan demi kepentingan pencalegan. Besar kemungkinan mereka membebani eksekutif melalui komisi masing-masing. Padahal, eksekutif tidak mempunyai uang kecuali dari kas APBD. Dengan demikian, kas itulah yang dapat diperbantukan kepada mereka. Bahkan bisa jadi pelayanan masyarakat dari APBD 2005 terhenti, karena anggaran untuk itu habis untuk membantu mengembalikan modal caleg. Beberapa caleg mengatakan, setiap calon di daerah pemilihan (DP) diperkirakan mengeluarkan Rp 300 juta - Rp 500 juta. Lebih kurang Rp 35 juta - Rp 50 juta diberikan ke DPC untuk jaminan, lainnya untuk pengadaan kaus, bendera, dan keperluan kampanye di DP. Lebih-lebih umumnya pemilih di semua DP menginginkan adanya pembagian dari caleg dalam bentuk material seperti halnya yang berlaku dalam pemilihan kades, meskipun pembagian seperti itu bisa diancam pidana. (A23,H3-73j) |