logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 13 Februari 2004 Semarang & Sekitarnya  
Line

Dikasari, Puluhan PKL Mengadu ke DPRD

BALAI KOTA- Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Semarang kembali melakukan operasi yustisi terhadap pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang trotoar Jalan Pemuda, Kamis (12/2) siang. Operasi yang dilakukan pada pukul 10.00-12.00 tersebut untuk menertibkan PKL yang menggelar dasaran usaha tukang stempel dan pelat nomor. Adapun PKL yang berjualan makanan sejak dioperasi malam sebelumnya, kemarin tidak berjualan lagi.

Belasan petugas Satpol PP mengangkut gerobak PKL dengan truk. Padahal, gerobak itu ditunggui pemiliknya. Hal yang sama juga dilakukan Satpol PP terhadap PKL di depan kantor Jamsostek Jateng. "Kasar banget ngambil-nya," komentar seorang warga yang melihat peristiwa tersebut.

Tindakan tim yustisi di Jalan Pemuda tersebut mendapat reaksi dari pedagang. Seusai penertiban, 50-an PKL kemudian mengadu ke DPRD Kota Semarang. Mereka meminta agar Pemkot tidak sekadar menggusur, tetapi juga memberikan solusi agar mereka tetap bisa berjualan.

Di DPRD, pedagang diterima beberapa anggota Dewan di lobi gedung rakyat itu. Namun, mereka disarankan datang ke kantor Satpol PP. Di sana mereka disuruh kembali lagi ke DPRD. "Kami kok dilempar-lempar seperti ini," tutur seorang pedagang.

Moch Fauzin (38), tukang stempel di Jalan Pemuda, menyatakan ingin mengetahui alasan penertiban. Dia merasa tidak melanggar aturan. "Saya heran ketika sekitar pukul 10.00 tiba-tiba Satpol PP menggaruk kami," ujarnya.

Diperingatkan

Dia mengakui, aparat Kelurahan Pandansari sering memberikan peringatan kepada mereka. Namun, saat itu PKL hanya disuruh mundur dari badan jalan.

Pernyataan serupa disampaikan Tomo (42), warga Mustokoweni, Semarang Barat yang membuka usaha jasa cetak foto. Dia mengaku sudah 25 tahun menjalani usaha itu. Semula dia menempati lokasi di depan Hotel Dibya Puri, namun kemudian bergeser ke selatan di depan Bank Mandiri.

Anggota Komisi C DPRD Kota Tohir Sandirgo, menyatakan segala sesuatu termasuk PKL telah ada aturannya. Jalan Pemuda, jelas dia, memang harus bebas dari PKL.

Fathurahman dari Fraksi Gabungan mengemukakan, setahu dia Satpol PP Kota setiap hari melakukan operasi. Namun operasi dilakukan secara terjadwal, mungkin PKL di Jalan Gendingan ke timur nantinya juga akan ditertibkan.

"Kami akan meneruskan aspirasi PKL, namun silakan PKL menemui Satpol PP untuk meminta kebijakan agar diperbolehkan berusaha lagi," kata dia. (G17,G6-63j)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA