
| Jumat, 13 Februari 2004 | Semarang & Sekitarnya |
Pengemudi Becak Sesalkan Sikap Dishub
SEMARANG UTARA - Para pengemudi becak menyesalkan sikap Dinas Perhubungan Kota Semarang yang akan menggelar operasi gabungan bila masih terjadi pengadangan terhadap bus-bus AKDP di Jalan Usman Janatin. Bahkan mereka menilai, operasi itu sebagai tindakan keterlaluan karena tidak memberikan solusi yang baik. "Kami ini kan butuh makan. Kalau hanya satu Jalan di sini tetap dilewati bus-bus dari Kendal, lantas kami mau makan apa," kata Singgang (45), pengemudi becak yang selama 10 tahun beroperasi di sekitar Tanjung Emas. Bila Dishub memperbolehkan bus AKDP melewati Jl Usman Janatin dan Jl Mpu Tantular, dikhawatirkan semua calon penumpang di sepanjang jalan tersebut beralih ke bus. Angkutan becak, tidak akan mendapat penumpang yang akan menuju ke Jl Tawang atau Johar. "Pasti banyak orang yang memilih naik bus ketimbang naik becak. Soalnya, tarif bus relatif murah daripada naik becak," tambahnya. Karena itulah dia meminta kepada instansi itu agar ikut merasakan penderitaan para pengemudi becak. Selama bus memasuki dua jalan tersebut, pendapatan mereka sangat berkurang. Akibatnya mereka kesulitan memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Pengemudi becak lainnya Musyadat (40) menambahkan, pengadangan itu tidak lain sekedar meluruskan trayek yang ada. Sebenarnya, trayek bus AKDP itu tidak melewati Jl Usman Janatin melainkan melalui Jl Arteri Yos Sudarso menuju ke Jalan Raya Kaligawe. Bukan Jalur Becak Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Semarang H Otok Riyanto menghargai upaya Dinas Perhubungan Kota Semarang yang akan mengedepankan sosialisasi sebelum menindak tegas para pengemudi becak yang melakukan penghadangan bus antarkota di Jl Usman Janatin. Dia mengatakan, jalan arteri sebenarnya bukan jalur untuk becak. Jalan itu merupakan jalur yang relatif bebas hambatan. Maka jika ada becak yang melalui jalur itu, justru bisa menghambat arus lalu lintas. Becak cukup melayani penumpang yang akan ke permukiman atau meninggalkan permukiman. Untuk tujuan yang lebih jauh penumpang itu tetap harus menggunakan angkutan umum. Idealnya, sebelum menentukan sebuah jalur trayek Pemkot melakukan survei secara cermat. Bukan hanya dari sisi lalu lintas, tetapi juga ekonomi dan sosial. Seandainya hal itu sudah dilakukan, bisa meminimalisir kesalahpahaman dengan angkutan yang lebih dulu melayani wilayah itu. "Walaupun sudah terlambat, Dinas Perhubungan Kota Semarang masih bisa melakukan sosialisasi terhadap para pengemudi becak," kata dia.(G5,G6-73) |