
| Jumat, 13 Februari 2004 | Jawa Tengah - Banyumas |
Kampanye Sabuk Pengaman
Keluarkan SIM karena Mengira DitilangPURWOKERTO-Kampanye penggunaan sabuk pengaman dilakukan Polwil Banyumas, Kamis (12/2). ''Kami menghentikan mobil pribadi yang lewat kemudian meminta pengemudi dan penumpang memakai sabuk pengaman,'' kata Kabaglantas Polwil Kompol Budi Medianto, kemarin. Saat dihentikan, pengemudi banyak yang langsung mengambil dompet dan mengeluarkan SIM serta STNK. Jumlah kendaraan yang dihentikan dalam kampanye mulai pukul 07.00 hingga 10.00 itu 200 buah. ''Mereka kami beri penjelasan bahwa polisi sedang melakukan kampanye penggunaan sabuk pengaman,'' jelasnya. Kompol Budi Medianto mengatakan, polisi akan melakukan kampanye tersebut sampai 31 Maret, khusus untuk kendaraan pribadi. Kampanye yang ditujukan untuk kendaraan umum dilakukan sampai 30 Juni. Saat ini jumlah kendaraan roda empat di eks Karesidenan Banyumas untuk nomor pelat merah 1.195 buah, pribadi swasta 24.662 buah, dan kendaraan umum 2.844 buah. Jumlah kendaraan roda dua pelat merah 6.052 buah dan kendaraan pribadi swasta 318.644 buah, sedangkan skuter 10.000 buah. Bertahap Kompol Budi mengatakan, Polri melakukan kampanye secara bertahap. Jika selama ini kampanye dilakukan di tempat jalan umum, berikutnya langsung ke sasaran parkir mobil, seperti pusat perbelanjaan. Penggunaan sabuk pengaman dipandang perlu karena tingkat kecelakaan saat ini tinggi. Kebanyakan korban terluka karena tidak memakai sabuk pengaman. ''Kita ingin agar angka kecelakaan ini menurun,'' ujarnya. Setelah melakukan kampanye penggunaan sabuk pengaman selesai, polisi akan menindaklanjuti dengan menegur pelanggar. ''Kami sudah menyiapkan blangko peneguran,'' jelasnya. Kenapa ditegur? "Karena penggunaan sabuk pengaman, seperti diatur dalam UU No 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas, pemakaiannya dilakukan secara bertahap. Tahap sosialisasi selesai, dilanjutkan tahap peneguran, baru kemudian tahap penindakan." Peneguran terhadap pelanggar yang tidak memakai sabuk pengaman, kata Kompol Budi, akan dimulai 1 April untuk sopir dan penumpang kendaraan pribadi, dan 1 Juli untuk pengemudi kendaraan umum. Dalam melakukan kampanye itu, polisi juga memasang stiker 1.000 lembar di kendaraan roda empat, baik pribadi maupun angkutan bus. Bunyi imbuan itu antara lain ''Ingin Selamat Gunakan Sabuk Pengaman''. Selain memasang stiker, polisi juga membuat selebaran berupa fotokopi. Selebaran itu bisa ditemukan di kantor bank, terminal, dan pusat keramaian. (in-81c) |