
| Jumat, 13 Februari 2004 | Jawa Tengah - Muria |
Banyak Ruas Jalan di Kudus dan Sekitarnya RusakKUDUS-Hujan dengan intensitas tinggi akhir-akhir ini dikhawatirkan merusak sejumlah ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Kudus dan berbagai daerah di sekitarnya. Karena itu Balai Pelaksana Teknis Bina Marga Wilayah Pati selalu memelihara jalan secara berkala. Kerusakan berupa pengikisan lapisan aspal akibat tergenang air cukup lama. Biasanya aspal mengelupas setelah terendam air tiga hari berturut-turut. Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Jalan DPU Bina Marga Wilayah Pati, Nugroho Santosa. Dia menyatakan ada berbagai ruas jalan rusak pada musim hujan ini. Ruas jalan Kudus-Pati rusak 5% dan Kudus-Purwodadi sekitar 15%. Sementara itu, ruas jalan Kudus-Purwodadi sepanjang 15,2 km diperbaiki secara menyeluruh. Itu untuk mengatasi kerusakan di sektor Jatikelambu. Karena tanahnya tergolong labil, jalan aspal yang rentan rusak pada musim hujan diganti jalan beton. "Jalan beton mengalirkan lapisan air, sedangkan jalan aspal tidak," kata dia. Perbaikan jalan di Jatikelambu memakan dana Rp 2,9 miliar lebih. Dana itu untuk membangun jalan beton 1,4 km berikut kelengkapan jalan. "Pelaksanaan proyek 100% selesai. Jadi bisa dikatakan kerusakan jalan di wilayah itu sudah ditanggulangi," ujar dia. Jalan beton dipilih karena secara teknis lebih kuat menanggung beban tonase dan lebih tahan lama. Meski pembangunan jalan beton membutuhkan dana lebih besar ketimbang jalan aspal. Antisipasi Dini Pihaknya telah melakukan berbagai hal untuk mengantisipasi hujan berintensitas tinggi akhir-akhir ini. Tindakan rutin adalah menjaga badan jalan agar tak tergenang air dalam jangka waktu lama. Itu untuk menghindari pengikisan aspal oleh aliran air ketika hujan turun. Sejauh ini Balai Pelaksana Teknis Bina Marga Wilayah Pati berkewajiban memelihara dan memperbaiki setiap jalan provinsi dan nasional di Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, dan Blora. Jalan provinsi yang menjadi tanggung jawab instansi itu 119,4 km dan jalan nasional 21,76 km. Adapun jalan-jalan di dalam kota Kudus adalah tanggung jawab DPU Bina Marga Kabupaten Kudus. Suatu jalan dapat dikatakan sebagai jalan nasional bila berlebar melebihi 7 m, sedangkan jalan provinsi 5-6 m. Jalan dengan lebar kurang dari itu merupakan jalan kabupaten. Perbaikan dan pemeliharaan jalan provinsi menggunakan dana APBD, sedangkan jalan nasional melalui kucuran APBN. Upaya lain yang kini dilakukan adalah membatasi beban tonase kendaraan di ruas jalan tertentu untuk memperpanjang usia jalan. Soal tempat dan batasan tonase saat ini masih dikoordinasikan dengan instansi terkait. Dia berharap langkah tersebut dapat memperbaiki dan memperpanjang kelayakan jalan. Dengan demikian, arus transportasi ke dan dari Kudus lancar. (ton-76g) |