
| Kamis, 12 Februari 2004 | Sala |
Pemkab Akan Beli Gabah dari Petani 20.000 TonKLATEN - Pemkab Klaten akan mengalokasikan sejumlah dana dalam APBD 2004 untuk pengadaan 20.000 ton gabah selama 2004. Namun, tidak disebutkan berapa jumlah dana yang akan disediakan untuk itu. Anggota Komisi B Nanang Marjiyanto MPd, selesai mengikuti rapat panitia anggaran Selasa (10/2) lalu mengatakan, dalam anggaran APBD 2004 yang sedang dibahas, ada alokasi dana untuk pengadaan 20.000 ton gabah. Harga yang dipatok untuk gabah kering panen (GKP) Rp 1.230/kg, gabah kering simpan (GKS) Rp 1.500/kg, dan gabah kering giling Rp 1.700/kg. Belum disebutkan jumlah tiap jenis yang rencananya akan dibeli. ''Pengadaan gabah 20.000 ton itu sebenarnya sangat kecil bila dibandingkan dengan potensi total produksi gabah di Klaten yang mencapai 299.000 ton. Padahal idealnya Dolog mampu membeli 20% dari total produksi gabah,'' ujar Nanang kepada wartawan. Dia berharap kemampuan Dolog menampung gabah petani lebih ditingkatkan, agar petani tidak mengalami kesulitan dalam menjual gabahnya, terutama pada musim panen raya. Saat ini banyak sekali petani yang menjual gabah kepada tengkulak, sehingga keuntungan mereka minim. Nanang juga berharap proses pemilihan rekanan Dolog untuk pengadaan gabah dilakukan secara terbuka. ''Komisi B akan mendesak kepada Dolog agar menggunakan cara-cara terbuka dalam memilih rekanan untuk masa pengadaan gabah 2004, sehingga masyarakat berkesempatan sama,'' katanya. Pengumuman Resmi Anggota panitia anggaran yang lain, Drs Anang Widayaka, juga berharap sama. Menurutnya, pada tahun-tahun sebelumnya masyarakat mengeluhkan cara pemilihan rekanan Dolog untuk pengadaan gabah yang dianggap tertutup. Untuk itu, tahun 2004 ini diharapkan Dolog bersikap lebih terbuka, sehingga semua anggota masyarakat yang mempunyai kriteria seperti yang disyaratkan, berkesempatan yang sama. Bagi yang tidak terpilih, juga legawa. ''Saya harap proses pemilihan rekanan Dolog terbuka. Kalau perlu Dolog mengumumkan secara resmi kriteria rekanan yang dibutuhkan. Dengan demikian masyarakat yang mempunyai rice mill (penggilingan padi) akan mempunyai hak yang sama,'' papar Anang. (F5-49k) |