logo SUARA MERDEKA
Line
  Kamis, 12 Februari 2004 Sala  
Line

Pemkot Akan Bebaskan Lahan 1,6 Ha

  • Bangun Jalan Layang

KOTA - Pembangunan jalan layang di atas simpang tujuh Joglo, Kadipiro, Banjarsari, dipastikan terwujud selambat-lambatnya dua tahun mendatang.

Tahun ini Pemerintah Kota Surakarta akan melebarkan Jalan Brigjen Katamso. Itu sebagai awal proyek yang mendapat bantuan Bank Dunia tersebut.

Rencananya pemerintah membebaskan sejumlah lahan masyarakat yang akan terkena bangunan titik tumpu jalan layang pertama di Solo. Pembebasan lahan juga dilakukan untuk pelebaran Jalan Brigjen Katamso.

"Proyek pembangunan fisik jalan layang Joglo dipastikan berjalan selambat-lambatnya hingga tahun 2006. Pembebasan lahan dilaksanakan selambatnya tahun 2005. Namun jika pemerintah bisa menyediakan lahan tahun ini juga lebih bagus," ujar Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Ir Masrin Hadi, kemarin.

Kepala Subdinas Bina Program DTK Ir Tjeng Haedar menambahkan, Dinas Bina Marga Provinsi Jateng bersama Pemerintah Kota Surakarta beberapa waktu lalu mengukur lahan warga yang akan digunakan untuk pelebaran jalan dan pembuatan tapak jalan layang.

Direncanakan lahan pembuatan tapak atau titik tumpu jalan 300 m. Itu diperkirakan membutuhkan tanah 8.750 m2. Adapun untuk pelebaran Jalan Katamso sepanjang 600 m memerlukan setidaknya lahan sekitar 7.800 m2.

Diperkirakan lahan atau hunian beberapa keluarga terkena proyek itu. Berdasarkan perhitungan kasar, diperkirakan lahan pada jarak 5,25 m dari trotoar sepanjang kanan dan kiri jalan akan terkena proyek tersebut.

Ganti Rugi

Berapa nilai tanah yang akan diganti rugi? Tjeng menyatakan itu masih dikoordinasikan. "Yang harus jadi pedoman dalam setiap unsur teknis pembangunan adalah Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1991, yang antara lain menyebutkan penggunaan tanah untuk kepentingan umum. Tanah juga memiliki fungsi sosial, yaitu dimanfaatkan untuk kepentingan umum," kata dia.

Untuk pembangunan fisik kedua proyek itu, kata Masrin, Bank Dunia mengucurkan dana antara Rp 30 miliar dan Rp 50 miliar. Adapun Pemerintah Kota mengangarkan dana pendamping untuk pembebasan lahan.

Masrin mengemukakan jalan layang itu akan membentuk huruf T yang dibentangkan di tiga jalan protokol. Yakni, Jalan Ki Mangun Sarkoro, Jalan Sumpah Pemuda, dan Jalan Kol Sugiyono (ke arah Purwodadi).

Panjang jalan layang diperkirakan berkisar 300 m. Jalan itu untuk mengurai kemacetan di simpang tujuh Joglo. Masrin belum bisa memastikan berapa anggaran pendamping yang dibutuhkan untuk kedua proyek tersebut

Saat ini persoalan itu masih dibahas tim teknis yang melibatkan beberapa instansi, seperti Dinas Tata Kota, Dinas Pekerjaan Umum, Kantor Pengelolaan Aset Daerah, serta lurah dan camat.

"Berapa lahan yang dibutuhkan untuk landasan jalan layang masih dibahas. Sebab, kami ingin meminimalkan lahan yang terkena pembebasan sekaligus menghemat pengeluaran," imbuh dia.

Dana pendamping untuk proyek itu, lanjut dia, juga belum diusulkan dalam APBD 2004. Sebab, perhitungan besar dana untuk keperluan teknis belum bisa dipastikan.(G18-86g)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA