
| Kamis, 12 Februari 2004 | Berita Utama |
Berhenti di Lampu Merah
JAKARTA-Setelah mendapat kecaman gara-gara masuk jalur busway, Wapres Hamzah Haz berjanji menaati aturan lalu lintas. Dia bahkan tidak akan lagi memakai hak prioritas pengguna jalan yang diberikan kepadanya. "Jadi, akibat yang kemarin (masuk jalur busway) yang dilakukan tanpa saya tahu yang di-blow up begitu rupa, saya katakan saya punya sikap supaya masyarakat mengetahui karena sudah diopini mulai hari ini untuk turut peraturan," kata Wapres di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/2). Salah satu aturan yang akan ditaati Wapres yakni akan berhenti saat lampu merah. Padahal, selama ini sebagai wapres, mobil Hamzah mempunyai hak untuk terus berjalan saat lampu menyala merah. "Lampu merah, berhenti. Kecuali kalau sudah ada pemerintah yang mengakui tidak demikian, baru saya tidak berhenti," kata Wapres. Untuk keputusan itu, Rabu (11/2) mobil rombongan Wapres berhenti di sejumlah lampu merah menuju Istana. Misalnya lampu merah di persimpangan Bank Bumi Daya Jl Imam Bonjol, Bundaran HI, dan di depan Istana Negara. Wapres menyesalkan komentar miring terkait masuknya mobil rombongannya ke jalur busway. Dia menegaskan, kejadian tersebut bukan keinginannya, melainkan keputusan polisi yang mengatur lalu lintas saat itu. Juga diingatkannya, sebagai wapres, Hamzah mempunyai hak prioritas pengguna jalan seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 43 Tahun 1993. "Peristiwa kemarin semoga dijadikan introspeksi buat semua pihak agar tidak menimbulkan konflik, apalagi dalam peraturannya memang ada prioritas bagi pengguna jalan," ujarnya.(dtc-78t) | |||||