
| Kamis, 12 Februari 2004 | Berita Utama |
Korban Mina Dapat Santunan 5 Kali ONHSEMARANG- Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi menurut rencana akan memberi santunan sebesar lima kali biaya perjalanan ibadah haji kepada ahli waris korban musibah Mina baru-baru ini. Pemberian itu sebagai bukti perhatian pemerintah terhadap korban musibah Mina. Berbeda dari haji yang meninggal akibat sakit. Mereka hanya mendapatkan asuransi sekali ibadah haji bagi ahli waris atau menerima uang santunan sebesar biaya perjalanan haji. Kepala Kanwil Depag Jateng, Drs HM Chabib Thoha MA mengatakan hal itu seusai mengikuti acara peletakan batu pertama pendirian Pondok Pesantren Luhur Wahid Hasyim di kampus Universitas Wahid Hasyim Semarang (Unwahas), kemarin. Lima kali ibadah haji itu, terdiri atas santunan Depag satu kali ongkos naik haji (ONH) atau yang sekarang dikenal dengan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), pengembalian BPIH, dan diprediksikan santunan dari Pemerintah Arab Saudi untuk tiga orang beribadah haji gratis. "Jika Pemerintah Arab Saudi itu memberi santunan, berarti 5 kali lipat biaya haji. Namun ini masih penjelasan lesan mereka. Belum ada panduan yang jelas. Kami akan konfirmasikan ke Jakarta sekalian menanyakan teknis," kata dia. Mantan Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo ini menjelaskan, setiap ada musibah dalam pelaksanaan haji, Pemerintah Arab Saudi selalu memberi santunan. Dia mencontohkan saat terjadi musibah di Mina pada 1991. Penmerintah Arab saudi membantu pendirian sejumlah Rumah Sakit Haji Indonesia. Pada tahun ini, direncanakan untuk satu haji yang meninggal, akan diundang tiga keluarganya. Jamaah haji yang meninggal karena sakit dipastikan mendapatkan asuransi yang besarnya satu kali BPIH dengan hitungan dolar yang berlaku saat haji syuhada itu mendaftar. "Jumlah asuransi atau santunannya sebesar 2.700 dolar AS, yang berlaku pada kurs pembayaran, ditambah Rp 985 ribu," jelas dia. Prosedur pengambilannya, ahli waris harus membawa bukti pembayaran BPIH, Certificate of Death (COD) atau surat kematian dari kedutaan besar (Kedubes) Indonesia di Arab Saudi. Data terakhir dari Kanwil Depag Jateng menyebutkan, jumlah jamaah haji yang meninggal dunia 41 orang, termasuk 7 orang korban Mina. Jumlah ini menunjukan penurunan dibanding tahun lalu yang mencapai 112 orang, sedangkan pada 2001 hampir 200 haji. (H1,G17-64i) |