logo SUARA MERDEKA
Line
  Kamis, 12 Februari 2004 Semarang & Sekitarnya  
Line

Rumah Tinggal Dibahas di Tingkat Komisi dan PA

KENDAL- Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kendal akan melakukan pendalaman secara cermat dan profesional dalam pembahasan di tingkat komisi atau panitia anggaran. Upaya itu ditempuh untuk menyikapi jawaban Bupati dalam pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD, yang disampaikan beberapa waktu lalu.

Hal itu dijelaskan dalam pernyataan tertulis yang ditandatangani Ketua FPG Hassanudin SE MSi, kemarin, berkait dengan tanggapan yang dilontarkan juru bicara FPG Subagyo Mudjianto terhadap jawaban Bupati. Terutama mengenai pemanfaatan dan peruntukan rumah tinggal sementara (RTS) di Kelurahan Bandengan, Kecamatan Kendal Kota.

Seperti diberitakan (SM, 5/2), meski telah diresmikan setahun lalu, RTS hingga kemarin belum difungsikan. Berkait dengan hal itu, pihak eksekutif dalam jawaban pemandangan umum mengatakan, penempatan dan kepemilikan RTS masih dalam tahapan. Adapun fasilitas listrik dan air bersih yang belum tersalur akan diupayakan setelah RTS dihuni.

Menanggapi hal itu, Subagyo Mujianto mengaku belum puas. Juru bicara FPG itu menilai pemanfaatan RTS seharusnya sudah bisa dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya. Sehubungan dengan itu, Hassanudin dalam keterangan pers mengemukakan, tidak seorang pun anggota fraksi berhak secara pribadi mengklaim pernyataannya sebagai sikap resmi FPG. Sebab, FPG belum pernah melakukan pembahasan di tingkat komisi atau panitia anggaran untuk mengambil sikap terhadap jawaban Bupati Kendal dalam pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Subagyo Mujianto mengatakan, dia berharap Partai Golkar tetap solid. ''Saya akan menanyakan apa yang harus ditanyakan di tingkat komisi atau panitia anggaran nanti. Saya berharap FPG tetap solid.'' (G15-83c)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA