logo SUARA MERDEKA
Line
  Kamis, 12 Februari 2004 Jawa Tengah - Banyumas  
Line

Ijazah Palsu Caleg Diselidiki

PURWOKERTO - Meski tidak ada laporan resmi dari KPU dan Panwas Pemilu Kabupaten, Polres Banyumas kini tengah menyelidiki indikasi penggunaan ijazah palsu oleh sejumlah calon anggota lembaga legislatif (caleg).

Beberapa caleg saat mengajukan berkas persyaratan ke KPU ada yang menggunakan ijazah yang diduga palsu. KPU ketika menemukan ada caleg yang ijazahnya meragukan dan caleg tersebut tidak mengundurkan diri langsung mencoretnya sebagai caleg.

Sementara itu, sejumlah caleg lain yang merasa ijazahnya terindikasi palsu, sebelum dicoret telah mengundurkan diri.

''Ada beberapa caleg yang ijazahnya diragukan. Kalau memang meragukan, KPU langsung mencoretnya. Namun, ada beberapa caleg yang akhirnya mengundurkan diri,'' jelas Diana Tambunan, anggota KPU Banyumas Divisi Pendaftaran Pemilih, Peserta Pemilu dan Pencalonan, kemarin.

Dia tidak memerinci satu per satu caleg yang terindikasi memakai ijazah palsu saat melengkapi berkas. ''Berdasarkan penelitian oleh KPU dengan Dinas Pendidikan dan Kantor Departemen Agama Banyumas, ada caleg yang menggunakan ijazah yang diduga palsu. Kalau ijazahnya meragukan, KPU langsung menggugurkannya. Persoalan itu tak langsung dilaporkan karena KPU beranggapan ijazah yang meragukan itu belum jadi dimanfaatkan,'' jelasnya.

Enam Caleg

Menurut catatan KPU Banyumas, ada enam caleg yang mengundurkan diri karena persoalan ijazah. Mereka mundur karena ketika diverifikasi diketahui ijazahnya meragukan, sehingga memilih mengundurkan diri. Adapun satu caleg terpaksa dicoret karena ijazahnya meragukan. Semula caleg tersebut mau nekat maju, tapi ketika diberi penjelasan akhirnya dia menerima pencoretan yang dilakukan KPU.

Namun, Polres Banyumas sesuai dengan instruksi Polda Jateng tetap menyelidiki penggunaan ijazah yang diduga palsu itu. Tim Penyidik Tindak Pidana Pemilu yang dipimpin kepala unitnya Iptu Sus Irianto kemarin menemui Ketua KPU Banyumas Ismiyanto Heru Permana dan Diana Tambunan untuk meminta informasi perihal dugaan penggunaan ijazah palsu itu.

''Sesuai dengan instruksi dari Polda Jateng, tim penyidik berkoordinasi dengan KPU guna menyelidiki dugaan penggunaan ijazah palsu,'' kata Sus Irianto seusai bertemu Heru dan Diana.

Sampai sejauh ini tim penyidik tersebut belum mendapatkan data terperinci. Namun, tim akan melakukan penyelidikan walaupun tidak ada laporan yang masuk. Polisi tetap melakukan penyelidikan karena penggunaan ijazah palsu merupakan delik aduan. ''Dengan demikian, ada atau tidak ada pengaduan, kami tetap melakukan penyelidikan,'' ujarnya. (G23-20e)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA