
| Kamis, 12 Februari 2004 | Jawa Tengah - Banyumas |
Panwas Kecamatan Minta Tambahan HonorBANJARNEGARA - Beberapa Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan, kemarin mengadu ke DPRD. Mereka minta dukungan Dewan agar mendesak Pemkab mengalokasikan tambahan dana untuk biaya operasional Panwas Kecamatan yang bersumber dari APBD 2004. Sebab, uang kehormatan yang diterima mereka sesuai dengan Penyediaan Pembiayaan Operasional Pemilu (PPKO) 2004 sangat minim. Ketua menerima Rp 300. 000/bulan dan dua anggota menerima Rp 200.000/bulan/orang. Itu pun masih dipotong pajak PPN/PPh. ''Dibanding dengan uang kehormatan yang diterima Panwas Kabupaten, jumlah itu jauh lebih sedikit. Ketua Panwas Kabupaten menerima Rp 2,5 juta/bulan dan anggota Rp 2 juta/bulan,'' kata Ketua Panwas Pemilu Kecamatan Purwonegoro, Tatang Sarjono, kemarin. Wakil Ketua Panwas, Herlambang menambahkan, wajar jika Panwas Kecamatan minta tambahan operasional dari APBD 2004. Tugas mereka berisiko tinggi karena lebih banyak di lapangan sehingga tak menutup kemungkinan berbenturan langsung dengan parpol. Tanpa tambahan biaya operasinal dari APBD, Herlambang bertanya, bagaimana Panwas Kecamatan bekerja maskimal. Sebab, anggota Panwas Kecamatan cuma tiga orang dan harus terjun ke beberapa desa dan puluhan TPS di wilayah kerja mereka saat pencoblosan. ''Mana mungkin kami (Panwas Kecamatan) bisa menjangkau seluruh desa dan TPS sekecamatan tanpa penunjang mobilitas.'' . APBD Dibagi Saat itu para Ketua Panwas Kecamatan diterima Ketua Dewan, Ny Hj Sri Ruwiyati, di ruang kerjanya. Namun Ketua Dewan belum bisa mengambil keputusan karena kewenangan mengambil kebijakan menyangkut anggaran itu ada di tangan eksekutif. ''Dewan memahami kesulitan Anda. Namun yang berwenang mengalokasikan anggaran itu Pemkab. Kami (Dewan) sifatnya hanya meng-amini saja,'' ujarnya. Seusai menemui Ketua Dewan, siang itu juga mereka berencana menemui Bupati Drs H Jasri ST MM di ruang kerjanya. Karena Bupati saat itu sedang rapat beruntun membahas PBB dan KUT, mereka disarankan menghadap pada Kamis pagi ini. Tatang Sarjono mengatakan, sebelumnya mereka pernah disarankan untuk mengajukan tambahan ke KPU Pusat. Namun dia pesimistis usulan itu diperhatikan, mengingat KPU Pusat saat ini sibuk mempersiapkan sarana pemilu dan masa kampanye. ''Kalau menunggu disetujui Pusat, terlalu lama. Bisa jadi baru disetujui setelah pemilu usai. Padahal kampanye dan pencoblosan tinggal satu bulan lagi, '' katanya usai pertemuan itu. Dia usul, bantuan operasional Panwas dari APBD 2004 sejumlah Rp 250 juta dibagi 60% untuk Panwas Kecamatan, sedangkan Panwas Kabupaten cukup 40% atau setidaknya 50% : 50%. Hal itu mengingat Panwas Kabupaten sudah menerima Rp 261 juta dari PPKO 2004, sedangkan Panwas Kecamatan Rp 468 juta dari sumber yang sama. Itu pun masih dibagi 18 kecamatan sehingga tiap kecamatan menerima sekitar Rp 28 juta untuk masa bakti selama 11 bulan. (A9-20n) |