logo SUARA MERDEKA
Line
  Kamis, 12 Februari 2004 Jawa Tengah - Pantura  
Line

Penyandang Cacat Cemas

  • Alat Peraga Pencoblosan Belum Turun

TEGAL - Tak kurang dari 1.056 pemilih penyandang cacat fisik Kota Tegal bisa jadi cemas saat pencoblosan dalam Pemilu mendatang. Pasalnya, menurut pendapat Ketua Panitia Pemilihan Umum Akses (PPUA), Sholihin, anggotanya yang sebagian besar penderita tunarungu itu masih bingung mengenai petunjuk pelaksanaan (juklak) pencoblosan.

''Selain itu, kami juga belum mengerti alat peraga yang akan digunakan,'' katanya dalam acara Pemantapan Pemilu di Pendapa Pemkot, kemarin.

Dia mengatakan, berdasarkan data yang ada di PPUA, jumlah pemilih penderita cacat fisik di Kota Tegal mencapai 1.056 orang. Sholihin yang juga penderita tunarungu itu meminta kepada penyelenggara pemilu untuk segera menyosialisasikan cara pencoblosan yang benar dan alat peraga seperti apa yang bisa digunakan saat pemilu.

Dia juga meminta, untuk mengatasi kesulitan teknis kelak ada petugas khusus yang membantu para penyandang cacat. ''Paling tidak ada satu petugas khusus yang membantu kami demi kelancaran pemilihan,'' ungkapnya.

Menanggapi pertanyaan Sholihin, Ketua KPU Shaefudin Zuhri Madrais mengatakan, pihaknya hingga kini belum menerima juklak untuk penderita cacat ataupun alat peraganya. ''Jika kelak kami menerima juklak dan alat peraga sudah ada dari KPU Pusat, kami langsung melakukan sosialisasi,'' ujarnya.

Dalam kesempatan itu, beberapa pengurus partai juga mengusulkan dana bantuan ke Pemkot Tegal. Wali Kota Adi Winarso mengatakan, dana parpol tersebut kini sedang diusulkan ke DPRD. Kepala Kantor Kesbanglinmas, Edi Eriandi SH menjelaskan, dana bantuan parpol yang sedang diusulkan ke Dewan itu sebesar Rp 20 juta untuk tiap-tiap parpol.

''Jika dalam Pemilu 1999 lalu kami memberi bantuan dihitung dari jumlah perolehan suara dikalikan Rp 1.000, sekarang usulannya tiap partai mendapat Rp 20 juta,'' katanya.

Meski demikian, soal kepastian apakah dana tersebut bisa direalisasikan atau tidak, bergantung pada pembahasan berikutnya di DPRD.

Pekalongan Optimistis

Sementara itu, di Pekalongan, meski sosialisasi teknik pemungutan suara dinilai banyak pihak sangat kurang dan memprihatinkan, KPU Kabupaten Pekalongan tetap optimistis proses pemungutan suara atau pencoblosan tepat waktu.

Seluruh proses pemungutan suara pada 5 April yang dimulai pukul 07.00, ujar anggota KPUD Nurul Huda SH MHum, menurut rencana selesai sekitar pukul 13.00. ''Kami optimistis 300 pemilih di tiap TPS dengan jumlah minimal empat bilik suara tiap TPS akan selesai dalam enam jam,'' ujarnya.

Dari hasil simulasi pencoblosan yang digelar Pemkab dan KPU belum lama ini, para pemilih yang terdiri atas para pegawai pemerintahan dan beberapa elemen masyarakat, 300 pemilih ternyata bisa menyelesaikan pencoblosan dalam 3 jam. ''Jadi, rata-rata tiap pemilih butuh dua menit untuk mencoblos,'' katanya.

Dia mengakui, dalam pemilihan yang sebenarnya bisa jadi waktu yang dibutuhkan lebih lama. Sebab, ukuran kartu suaranya lebih besar dari yang dicoblos pada saat simulasi. Selain itu, tingkat pendidikan dan usia pemilih juga lebih kompleks. ''Kami prediksikan tiap pemilih butuh rata-rata 3,5-5 menit,'' tuturnya.

Dari 300 kartu suara yang dicoblos dalam simulasi pemilu beberapa waktu lalu, delapan kartu suara untuk DPD dan 20 kartu untuk DPRD Kabupaten tidak sah. Kartu suara untuk DPRD Kabupaten dan Provinsi tidak dihitung. Adapun pemilih yang hanya mencoblos gambar 90 orang dan yang mencoblos gambar berikut nama caleg 181 orang.(G16,G12-17e)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA