
| Selasa, 10 Februari 2004 | Sala |
Masyarakat Sepakat Perangi KorupsiKLATEN- Sejumlah elemen masyarakat Klaten menandatangani nota kesepahaman tentang gerakan pemberantasan korupsi tanpa kekerasan di ruang pertemuan RSPD Klaten, Senin (9/2) kemarin. Diharapkan, mereka yang menandatangani dan hadir dalam acara tersebut bisa mengampanyekan gerakan pemberantasan korupsi di komunitasnya masing-masing. Tokoh masyarakat yang membubuhkan tanda tangan adalah Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama Drs H Syamsuddin Asyrofi MHum, Drs H Subiyanto dari Pengurus Daerah Muhammadiyah Klaten, Pdt Sutomo STh mewakili Dewan Penghimpun Kerja Sama Gereja-gereja, Direktur LSM Perhimpunan untuk Studi dan Pengembangan Ekonomi dan Sosial Dra Yuni Pristiwati, Ir Wening Swasono CP dari Aliansi Rakyat Antikorupsi, Suwanto Hs dari Majelis Agama Buddha Indonesia, dan Ir IGG Hendrata Wisnu MNR dari Taruman Walaka. Beberapa unsur masyarakat lain, seperti Ketua MUI Drs H Marwan Kholil, pengusaha dan aktivis sosial Drs H Sunarto MHum, tokoh muda Drs H Anas Yusuf Mahmudi, Ketua KNPI Drs H Moch Isnaini, dan perwakilan organisasi sosial politik serta organisasi profesi. Tujuan dari nota kesepahaman yang ditandatangani di atas surat bermeterai Rp 6.000 itu adalah membuat wadah kerja bersama untuk menampung kegiatan dalam gerakan pemberantasan korupsi tanpa kekerasan di Klaten. Nota kesepahaman efektif berlaku sejak penandatanganan dan akan berlangsung dua tahun. Juga kesepakatan itu dapat diperpanjang apabila disetujui bersama. Evaluasi akan dilakukan minimal satu kali dalam satu tahun. Ketua Tanfidziyah PCNU Syamsuddin Asyrofi mengemukakan, apa yang dilakukan di Klaten itu merupakan tindak lanjut dari kesepakatan serupa antara Pengurus Pusat Muhammadiyah dan Pengurus Besar NU. Sistematik ''NU memandang perlu adanya gerakan yang terus-menerus dan sistematik mendorong, mendukung, dan mengajak semua komponen masyarakat untuk mengambil langkah yang perlu dilakukan bersama-sama dengan kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan,'' paparnya. Hal serupa dikemukakan Pdt Sutomo. Dia memandang korupsi sebagai persoalan yang mahaberat sehingga dibutuhkan kerja sama dari masyarakat untuk memberantasnya. Dipandang dari sudut mana pun, korupsi membawa kerugian bagi masyarakat luas. Salah satu pemrakarsa acara tersebut, KH Jazuli A Kasmani NCB, mengatakan, gerakan bersama itu memang kurang efektif untuk memerangi korupsi di Klaten. Akan tetapi dia berpendapat, gerakan dan seruan moral semacam itu sangat perlu. Dia juga optimistis dengan gerakan itu karena mereka yang hadir adalah tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga nonpemerintah, dan jajaran birokrat.(F5-14j) |