logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 10 Februari 2004 Sala  
Line

Caleg Terlibat Kriminal Termasuk Politikus Busuk

WONOGIRI- Caleg yang terlibat kriminal, ungkap Wakil Bupati Wonogiri dr Y Sumarmo, Senin kemarin, termasuk sebagai politikus busuk.

''Kelak dalam Pemilu 2004, namanya jangan dicoblos,'' tegasnya saat memberikan sambutan pada pembukaan pada rapat kerja kesiapan aparatur pemerintah dalam memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu 2004.

Rapat kerja itu digelar di Gedung Giri Wahana Wonogiri, dihadiri para camat bersama Muspika dan semua kepala desa se-Kabupaten Wonogiri.

Sekda Drs Mulyadi dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan rapat kerja tersebut dikandung bertujuan untuk menyamakan persepsi antara KPU sebagai institusi penyelenggara pemilu dan jajaran Pemkab Wonogiri yang berperan sebagai fasilitator, serta juga dengan jajaran Polri dan TNI sebagai unsur aparat yang bertugas mengamankannya.

Dokter Y Sumarmo yang mewakili Bupati untuk membuka raker mengemukakan, seseorang dapat dikatakan kriminal manakala terlibat kasus kejahatan, berjudi, narkoba, mabuk-mabukan, dan juga selingkuh.

''Selingkuh dan judi itu kriminal. Karena itu, waspadailah bandar judi apabila dia sampai mencalegkan diri. La wong caleg kok jadi bandar togel misalnya, ya itu jangan sampai dicoblos,'' ujarnya.

Kepada jajaran PNS, dia menyerukan agar konsisten untuk bersikap netral. ''Ketentuan netralitas harus dijaga, jangan sampai ada yang kemudian ikut-ikutan partai politik sehingga mengabaikan tuntutan netralitas,'' tegasnya.

Dia yang juga Ketua DPD Partai Golkar Wonogiri itu menuturkan, berkaitan dengan waktu kampanye, dia akan mengambil cuti di luar tanggungan negara. Dengan demikian, dia dapat memilah tugas dalam kapasitasnya sebagai aparat pemerintah atau abdi masyarakat dan pimpinan partai.

Mendapat Teriakan

Ketua Komisi C DPRD Wonogiri H Ngadiran Hadi Narwoto BA yang memberikan paparan di forum rapat kerja mendapat teriakan serentak ''huuuuu'' dari para peserta. Terlebih ketika anggota Dewan dari unsur Partai Amanat Nasional (PAN) itu berupaya menjelaskan sikapnya terhadap keberadaan dana purnabakti para anggota Dewan yang telah disahkan dan ditetapkan dalam APBD 2004 yang besarnya Rp 40 juta/anggota Dewan.

Dalam acara tanya jawab yang dimoderatori Asisten Sekda Drs Dwiputro Setyantomo MM, berkembang pertanyaan yang mempermasalahkan keberadaan dana purnabakti Rp 40 juta itu.

Sebab, jumlah itu dinilai besar dan fantastis bila dibandingkan dengan besaran tabungan pensiun (Taspen) bagi PNS. Dengan masa kerja lebih dari 25 tahun, perolehan Taspen bagi PNS yang purnatugas hanya Rp 12 juta sampai Rp 15 juta. Itu pun merupakan akumulasi dari iuran pensiun yang setiap bulan lebih dulu dipotong lewat penerimaan gaji bulanan. Yang ironis, anggota Dewan yang masa kerjanya hanya lima tahun, dana purnabaktinya Rp 40 juta.

Ikut hadir memberikan paparan, Dandim 0728 Wonogiri Letkol Wibowo Sapto Margo BA dengan materi pengamanan tidak langsung. Kapolres Wonogiri AKBP Drs Subandi menyampaikan paparan soal sistem dan mekanisme pengamanan pemilu. Kemudian dari KPU dan Panwas Pemilu, pembekalan soal tahapan pemilu dan mekanisme rencana pelaksanaan kampanye.(P27-14j)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA