logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 10 Februari 2004 Sala  
Line

Garap Tawangmangu Jangan Sepotong-sepotong

MELALUI program Tawangmangu mantap kunjungan (tamanku), pada 2012 objek wisata ini akan menjadi salah satu tujuan wisata internasional di Indonesia. Meski demikian, kawasan wisata milik Provinsi Jateng di kaki Gunung Lawu ini hingga kini masih dihinggapi berbagai masalah yang belum terpecahkan.

Bahkan masalah cenderung bertambah sehingga ''Kawasan Puncak'' di Jateng itu sulit berkembang. Selain masalah kepemilikan tanah yang belum terpecahkan sejak sepuluh tahun lalu, kawasan berudara sejuk itu kini menghadapi masalah baru.

Apa masalah itu? Ketua DPC PHRI Karanganyar Soekirdi kepada Suara Merdeka mengungkapkan, sekarang banyak sampah menumpuk di beberapa lokasi strategis. Hal itu tentu mengurangi keindahan karena tempat-tempat tersebut tampak kotor dan kumuh.

''Sampah berasal dari beberapa warga yang membuang sampah sembarangan sehingga terakumulasi, atau kotoran kuda yang dibuang sembarangan. Sampah juga berasal dari para pengunjung hotel dan vila. Anehnya, kotak sampah yang disediakan terbatas,'' kata dia yang juga pengelola taman wisata Grojokan Sewu itu.

Beberapa trotoar, terutama di dekat pasar, terminal, dan tempat strategis lainnya tidak bisa lagi digunakan. Sebab trotoar dipakai berjualan para pedagang kaki lima. Penggunaan trotoar untuk perdagangan, kata dia, selain menghilangkan fungsi sebagai tempat berjalan kaki, juga menghilangkan keindahan.

''Lahan parkir kini juga menyempit. Sebab areanya juga digunakan pedagang kaki lima,'' tambah dia yang juga pemilik Hotel Duta.

Selain tidak memiliki kehidupan malam di Tawangmangu, lajut dia, jalan dari Karanganyar kota menuju Tawangmangu pun tidak ada. Kalaupun ada di beberapa titik tertentu, lampunya mati. ''Kalau mau menjadikan Tawangmangu sebagai kawasan kunjungan wisata internasional, masalah-masalah yang sederhana itu hendaknya cepat diselesaikan.''

Kepemilikan Lahan

Pengurus DPD PHRI Jateng M Hadi yang juga pemilik Hotel Kamajaya Kamaratih menuturkan, sebenarnya masalah mendasar yang dihadapi pemilik hotel, masyarakat, dan pemkab adalah soal kepemilikan lahan.

Hingga sekarang lahan Tawangmangu statusnya masih milik Provinsi Jateng. ''Bagaimana masyarakat, pemilik hotel, dan pemkab akan membangun jika mereka masih ragu akan status lahan itu. Sebab masyarakat selama ini hanya pemakai lahan, bukan pemilik. Sementara itu sebagai pemilik Provinsi Jateng tidak mau berbuat banyak'' jelas dia.

''Jika ingin membangun Tawangmangu menjadi besar seperti kawasan wisata lainnya, dalam penyelesaian masalah hendaknya tidak sepotong-sepotong. Masalah itu harus diselesaikan secara keseluruhan, terutama masalah kepemilikan lahan. Jika masalah itu tidak selesai, tidak tertutup kemungkinan program Tamanku yang dicanangkan pemerintah akan tersendat,'' kata dia.(Langgeng Widodo-14i)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA