
| Selasa, 10 Februari 2004 | Berita Utama |
Menteri Capres Harus Nonaktif
JAKARTA - Para menteri yang secara resmi diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon presiden atau wakil presiden nanti diharuskan nonaktif dari kabinet. Sedangkan menteri yang akan mengikuti kampanye legislatif diberikan masa cuti selama empat hari. Ketentuan tersebut tertuang dalam rancangan peraturan pemerintah mengenai kampanye bagi pejabat negara, sebagaimana diungkapkan Mendagri Hari Sabarno dan Menteri Sekretaris Negara Bambang Kesowo, di Jakarta, Senin (9/2). Seperti diketahui, selain Presiden Megawati dan Wakil Presiden Hamzah Haz, di Kabinet Gotong Royong saat ini ada tiga menteri yang namanya disebut-sebut akan diajukan sebagai calon presiden. Yakni Menkopolkam Susilo Bambang Yudhoyono yang dijagokan oleh Partai Demokrat, Menkokesra Jusuf Kalla yang masih meramaikan konvensi capres Partai Golkar, serta Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra dari Partai Bulan Bintang (PBB). Mendagri yang dicegat wartawan usai menghadiri pembukaan Rapat Kerja Keluarga Berencana Nasional Tahun 2004 di Istana Negara, mengungkapkan bahwa rancangan PP tersebut saat ini masih digodok pemerintah. Namun, diakui salah satu materi yang diatur dalam rancangan PP itu adalah klausul penonaktifan pejabat yang dicalonkan secara resmi sebagai presiden. ''Peraturan itu akan berlaku setelah KPU mengumumkan para calon resmi dan sebelum masa kampanye calon presiden dan wakil presiden,'' kata Hari. Mendagri mengaku perlunya para menteri nonaktif itu sebenarnya lebih kepada masalah etika. ''Mereka dari awal kan sudah komitmen membantu presiden. Jadi kalau kemudian dia mau mencalonkan diri sebagai presiden, secara etika mestinya mereka harus berhenti,'' jelas dia. Pertimbangan lain, ikut sertanya para menteri dalam pencalonan presiden dan wakil presiden dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya pemerintahan. ''Karena akan terjadi benturan kepentingan. Di satu sisi dia adalah menteri, di satu sisi lain dia adalah calon presiden.''
Mensekneg dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR juga mengisyaratkan hal serupa. Menurut Kesowo, penonaktifan dari menteri yang bersangkutan baru akan dilakukan oleh pemerintah setelah menteri tersebut lolos sebagai presiden usai pemilu legislatif dan ditetapkan oleh KPU sebagai capres. Dikatakan Bambang Kesowo, tidak ada istilah cuti bagi menteri yang sudah pasti ikut dalam pemilu pemilihan calon presiden. Sejumlah menteri yang ikut kampanye dalam pemilu legislatif, pemerintah dalam rancangan peraturan pemerintah akan memberikan cuti paling lama empat hari. Sedangkan untuk presiden dan wakil presiden akan diberi cuti bergantian dengan lama cuti masing-masing selama 10 hari. "Secara prinsip presiden dan wakil presiden dalam kampanye harus bergantian. Tidak bisa sama-sama berkampanye." Belum Pantas Sementara itu, pengamat politik dari UI, Arbi Sanit mengatakan, belum ada tokoh di Indonesia yang memenuhi kriteria ideal sebagai pemimpin bangsa dan pantas maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2004, termasuk Megawati Soekarnoputri dan Amien Rais. Syarat ideal menjadi presiden adalah memiliki visi, jiwa kepemimpinan, teknis politik, negarawan, manejerial, dan integritas di satu sisi dan mempunyai dukungan di sisi lain. ''Mega dan Amien hanya memiliki salah satu kriteria tersebut, sehingga belum pantas jadi capres,'' ujarnya di Padang, Senin. Menurut dia, Amien Rais belum pantas karena dukungan padanya kecil sekalipun punya kemampuan tinggi, meski kemampuan itu masih dalam tanda kutip karena belum terbukti. Adapun Megawati, ujar dia, kemampuannya dianggap rendah tapi dukungannya besar. Kepemimpinan Megawati lemah dan kurang cekatan sebagai presiden serta dukungan tidak mayoritas, sehingga sulit memenangi perjuangan politiknya di dalam parlemen. Karena itu, lanjut dia, belum ada tokoh yang benar-benar memiliki kedua persyaratan jadi capres. "Kenyataannya tidak ada tokoh yang memegang kedua persyaratan itu. Para capres hanya memiliki salah satu persyaratan, artinya semuanya nggak pantas," ujar Arbi. Mengenai adanya tokoh yang menjadi "kuda hitam" dalam pemilihan presiden 2004, Arbi Sanit menilai, tidak ada, termasuk dari kalangan militer. "Kalau dari kalangan meliter jangan diperhitungkan, tidak bakal masuk." Tidak adanya tokoh yang memiliki kriteria ideal menjadi pemimpin, kata dia, karena bangsa Indonesia sedang dilanda krisis kepemimpinan nasional. "Itulah masalahnya dan menjadi biang penyakit negara ini," tambahnya. Jika tidak ada tokoh yang pantas jadi Presiden RI, apakah perlu Indonesia "menyewa" mantan pemimpin dunia yang sukses memimpin negaranya seperti Mahathir Mohammad? Arbi mengatakan, "Jangankan Mahathir dan Lee Kwan Yu, Bill Clinton saja sebulan bisa gila jika memimpin Indonesia".(A20,dtc-33t,15e) |