logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 10 Februari 2004 Semarang & Sekitarnya  
Line

30 Pedagang Datangi Kantor DPRD

  • Minta Satpol PP Tak Sewenang-wenang

SALATIGA - Sekitar 30 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jenderal Sudirman, Sukowati, dan Lapangan Pancasila, Senin (9/2) menggeruduk Kantor DPRD di Jalan Letjen Sukowati. Mereka meminta aparat Dinas Pengelola Pasar dan PKL serta Satpol PP tak bertindak sewenang-wenang dalam menertibkan PKL.

Mereka diterima Wakil Ketua M Haris SH, Yohanes Baptista (YB) Sanyoto, dan KH Abda' Abdul Malikh, keduanya anggota, di ruang serbaguna kantor Dewan.

Tugi, salah satu PKL di Lapangan Pancasila menyatakan, dia mendengar kabar bahwa Dinas Pasar akan memberlakukan jam berjualan mulai pukul 16.00.

Padahal, dia dan beberapa rekannya sudah bertahun-tahun berdagang di lokasi itu mulai pukul 09.00 hingga 14.00. Mereka menyediakan barang dagangan untuk para karyawan dan masyarakat yang akan sarapan dan makan siang.

''Kalau kami yang sudah sepuluh tahun berjualan diharuskan berjualan mulai pukul 16.00, ya kami akan mati karena dagangan tak akan laku. Karena itu, kami usul agar yang berjualan pada jam itu PKL yang baru. Yang lama dibiarkan saja,'' kata dia.

Adapun PKL lain menyayangkan sikap aparat dalam melakukan penertiban. Alasannya, sebelum itu belum pernah memberi surat pemberitahuan atau surat teguran akan ada larangan berjualan. Bila Dinas Pasar jauh hari memberi surat pemberitahuan, para PKL pun akan bersedia memenuhi aturan yang ditetapkan Pemkot.

Belum Pernah

Menurut sinyalemen Wakil Ketua DPRD, hingga sekarang lembaganya belum pernah menerima surat keputusan (SK) wali kota mengenai Perda Nomor 2 Tahun 2003 tentang PKL. Bila di lapangan terjadi pemberlakukan dari isi-isi perda, Haris menilai, eksekutif sudah bertindak dengan cara melompat.

''Seharusnya, tahapan-tahapan pemberlakuan sebuah perda dijalankan dahulu. Misalnya harus ada SK, melibatkan PKL dan lain-lain. Ketika Haris menanyakan apakah para PKL dilibatkan pihak eksekutif dalam persoalan itu, para PKL menyatakan tidak.

Karena itu, tambah Abda' Abdul Malikh, pihaknya segera mengundang Dinas Pasar dan PKL selaku lembaga yang berwenang mengamankan Perda tentang PKL tersebut. ''Kami harus bertemu dengan Dinas Pasar untuk menanyakan apa alasannya. Sebelum ada titik temu, kami harap tidak ada aksi terlebih dahulu.''

Kepala Kantor Inkom Drs Petrus Resi ketika dimintai konfirmasi justru berkesan menyalahkan Kepala Dinas Pasar Noto Oetomo SH. Sebab, selama ini tak ada koordinasi dengan lembaga Inkom. Akibatnya, bila ada pertanyaan wartawan, Petrus Resi kesulitan menjawabnya.

Saat Petrus menelepon ke Dinas Pasar, diperoleh kabar bahwa Noto Oetomo sedang ke DPRD. Padahal, saat itu kehadiran Noto Oetomo sangat ditunggu-tunggu tapi dia tak muncul juga. (A2-45e)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA