
| Selasa, 10 Februari 2004 | Semarang & Sekitarnya |
Dua Penjambret Dibekuk
KENDAL- Yulianto (19), penduduk RT 2 RW 2 Kelurahan Purwokerto, Kecamatan Patebon, Kendal, Minggu (8/2) lebih kurang pukul 20.00, dibekuk Tim Buru Sergap Polres Kendal di rumahnya. Ayah satu anak itu diduga kuat beberapa kali menjambret dan mencuri. Beberapa saat setelah membekuk Yulianto, polisi menangkap Joko Mulyono alias Ember (21) di rumahnya RT 5 Rw 3 Desa Cepiring. Kedua orang itu kemarin (9/2) masih diperiksa intensif di Mapolres Kendal. Yulianto mengakui telah menjambret kalung emas seorang pejalan kaki yang melintasi jalan kampung di samping Puskesmas Bugangin, Kecamatan Kendal Kota, awal Januari. Dia juga mencuri kalung dari rumah Mujiati (50), warga RT 3 RW 1 Kelurahan Jetis, Kendal Kota, Selasa (20/1) sekitar pukul 04.00. Dia mencuri ketika rumah itu sepi, karena penghuninya ke musala di samping rumah. ''Kedua aksi itu saya lakukan bersama Ember. Dua kalung emas itu kami jual Rp 300.000 dan Rp 80.000. Uang itu habis untuk memenuhi kebutuhan hidup,'' kata Yulianto. Kaurbinops Reskrim Iptu Deddy Mulyadi menyatakan kini polisi masih memeriksa kedua tersangka itu. (G15-84g) |