
| Selasa, 10 Februari 2004 | Semarang & Sekitarnya |
''Jadi Anggota Panwas Nggak Enak...''DEMAK- Anggota Panwas Pemilu Demak, M Khafid SPd MSi, mengaku tidak enak menjadi anggota Panwas Pemilu di daerahnya. Sebab, lembaga itu belakangan ini sering mendapat teguran Panwas Pemilu Jateng berkaitan dengan pemasangan bendera di beberapa sudut Demak. ''Jadi Panwas Pemilu di Demak itu nggak enak. Kami sering disemprot Panwas Jateng dan didesak para pemimpin parpol. Kami juga harus sangat hati-hati dalam mengambil tindakan. Sekali tidak ada dasar hukumnya, kami akan diseret ke meja hijau oleh parpol yang merasa dirugikan. Posisi kami benar-benar terjepit dan dilematis,'' papar M Khafid saat menjawab pertanyaan salah satu peserta Dialog Publik Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Demak, di Gedung Universitas Sultan Fatah (Unisfat), kemarin. Dialog itu bertema ''Mewaspadai dan Mengantisipasi Kekerasan Pemilu 2004 di Demak''. Sebagai pembicara, Ketua Bappeda Drs H Haryanto MM mewakili Bupati, M Khafid SPd MSi (Panwas Pemilu), Mujiyono SH (akademisi), dan Ipda Budi Rahmadi (Polres), sedangkan moderator Drs Kardoyo MPd dari Unisfat. Acara itu dihadiri sejumlah pengurus parpol, mahasiswa, dan organisasi massa (ormas), LSM, dan masyarakat. Lebih jauh M Khafid mengungkapkan, izin Dinas Kimpraswil berkaitan dengan pemasangan bendera partai di Demak sangat disayangkan. ''Sebab, pemasang bendera partai yang dikibarkan itu ternyata mengantongi izin. Kami pun perlu hati-hati menyikapi hal itu. Kami sudah menanyakan kepada Dinas Kimpraswil mengapa instansi itu berani mengeluarkan izin pemasangan bendera hingga dua bulan lamanya. Apa dasar hukumnya?'' ungkap M Khafid. Dengan adanya izin dari Dinas Kimpraswil itu, Panwas tidak berani menurunkan bendera partai yang telanjur terpasang. Namun, dalam SK KPU bernomor 701 sudah jelas. Terkecuali jika partai-partai itu dengan legawa menurunkan sendiri. ''Karena partai yang bersangkutan memiliki dasar hukum, kami pun perlu hati-hati. Sebab, segala sesuatu yang berkaitan dengan parpol, sangat sensitif,'' ujarnya. Sebelum memasuki masa kampanye Pemilu 2004, pihaknya tidak memperkenankan partai memasang atribut. Kebijakan itu sebenarnya sudah ditentukan oleh KPU dan Pemerintah Kabupaten Demak. Api Dalam Sekam Penanya lain, Agus Supriyadi dari Partai Pelopor, menilai saat ini kondisi Demak dari luar tampak kondusif. Namun, di dalamnya diibaratkan bagaikan api dalam sekam. Pihaknya menghendaki agar penguasa tidak mempergunakan mobil dinas untuk kepentingan partai. Untuk itu, pihaknya meminta Panwas Pemilu bertindak tegas menyikapi hal itu. Ketua Bappeda Drs Haryanto MM mengemukakan, Pemkab dalam menyelenggarakan Pemilu 2004 senantiasa mengacu pada perundang-undangan yang ada. Adapun upaya yang kini telah dan akan dilakukan, antara lain sosialisasi dan penyuluhan, pembinaan parpol, memfasilitasi penyelenggaraan pemilu dan penyebaran informasi pemilu di Kota Wali.(F2-84k) |