
| Selasa, 10 Februari 2004 | Semarang & Sekitarnya |
Pemkot Dituntut Tutup Pabrik Pembuatan Ban
SALATIGA - Ratusan warga Cebongan, Kecamatan Argomulyo, Salatiga, Senin (9/2), menggeruduk pabrik ban PT Mega Safe Tyre Industries. Warga merasa dibohongi oleh manajemen perusahaan itu. Sebab, pabrik itu sama sekali tak pernah memberikan kontribusi ke lingkungan kelurahan. Karena itu warga meminta Pemerintah Kota Salatiga secepatnya mencabut izin operasional dan HO perusahaan di Jalan Raya Soekarno-Hatta Salatiga itu. Bila permintaan itu tak ditanggapi, warga akan mendatangkan massa lebih banyak. Itulah unjuk rasa itu kali di lingkungan pabrik tersebut. Mereka ditemui Kepala Bagian Umum Sigit Sunardi dan Kepala Bagian Personalia Ismail Hasan. Sebelumnya massa memasang spanduk dan lima poster, antara lain bertuliskan ''MSTI Janjimu Palsu, Mulutmu Bau'', ''PT Kurang Tahu Diri'', dan ''PT Mega Penipu Rakyat''. Dalam dialog dengan pemimpin perusahaan itu, warga memaksa mereka menandatangani sejumlah tuntutan. Yakni, memberikan kompensasi dengan mewujudkan lapangan usaha (kerja) alternatif bagi warga lingkungan, merealisasikan komitmen tentang prioritas tenaga kerja 30-40% karyawan PT Mega adalah warga setempat, dan mewujudkan sistem pengolahan limbah yang ramah. Pabrik harus membangun hubungan harmonis dengan warga sekitar. Warga juga mendesak pemerintah mencabut izin HO bila PT Mega tak memenuhi tuntutan itu. ''Kami membawa meterai Rp 6.000. Apakah Bapak-bapak bersedia memenuhi tuntutan kami atau tidak? Kalau mau, silakan tanda tangan. Kalau tidak, kami akan menempuh cara lain,'' kata seorang warga. Sigit Sunardi mengemukakan tuntutan warga kemungkinan kecil bisa dipenuhi. Soal 30-40% tenaga keraja adalah warga setempat, kata dia, sulit dipenuhi. Sebab, tenaga kerja yang direkrut tergantung pada kualifikasi dan keterampilan mereka. Mereka harus lulus seleksi. Bila warga meminta pemenuhan 30-40% tenaga kerja PT Mega terpenuhi dalam setahun, misalnya, sulit pula. Sebab, sekarang belum ada lowongan untuk tenaga kerja baru.Karena tak ada titik temu, warga menuju ke Kantor DPRD di Jalan Letjen Sukowati. Pembebasan Tanah Di DPRD Salatiga, Koordinator Umum Solidaritas Masyarakat Tertipu dan Tertindas (Somat) Karang Taruna Indonesia Kelurahan Cebongan, Saiful Mashud, membacakan kronologi demonstrasi itu. Somat menyatakan sejak didirikan pada tahun 1994 PT Mega Safe belum pernah memberikan kontribusi signifikan untuk kesejahteraan warga sekitar. Bahkan, fakta menunjukkan ada praktik manipulatif yang dilakukan manajemen perusahaan. Yakni, saat pembebasan tanah dinyatakan tanah akan dipergunakan untuk perumahan bukan pabrik. Akibatnya, pembebasan tanah menjadi sangat mudah. Selain itu, limbah asap sejak lama dirasakan warga. Warga mengeluh dada sesak saat mencium bau asap. Ada gejala peningkatan jumlah anak yang sakit flek paru-paru. Wakil Ketua DPRD Sutrisno Supriyantoro berjanji membantu menyelesaikan masalah warga Cebongan. Karena itu dalam waktu dekat ini DPRD akan memanggil manajemen PT Maga Safe. ''Insya Allah, aspirasi kalian kami tindaklanjuti,'' janji Sutrisno (A2-63g) |