logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 10 Februari 2004 Semarang & Sekitarnya  
Line

Perhitungan Pembuatan Talud Kurang Matang

SEMARANG BARAT-Tebing longsor di wilayah RT 1/RW 8 Kelurahan Bongsari, Semarang Barat yang berlokasi tepat di belakang Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng Jl Pamularsih 18, diduga disebabkan salah perhitungan dalam proses awal pembuatannya.

Konsultan Perencanaan Bangunan PT Geo Sarana Guna (GSG) Ir Bambang Widodo mengatakan hal itu, usai melihat tebing yang longsor dan bangunan talud Dishub yang nyaris ambruk, Senin (9/2) siang.

Dia datang bersama sejumlah rekannya ke Kantor Dishub Jateng karena dipanggil Kadishub Ir Abdul Rochim. Tujuannya untuk membicarakan perbaikan talud. Selain pihak PT GSG, dipanggil juga pihak kontraktor proyek CV Citra Teknika.

Seperti diberitakan kemarin, tebing longsor terjadi pukul 00.30 di Kelurahan Bongsari Semarang Barat. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun sebuah talud milik Kantor Dinas Perhubungan Jateng di Jalan Pamularsih Raya 18 nyaris roboh. Akibat peristiwa itu, warga RT 1/RW 8 yang tinggal di belakang kantor tersebut waswas bila terjadi longsor susulan.

Lebih lanjut Bambang Widodo menduga, kurang matangnya perhitungan itu bisa dilihat pada angkur (beton pengait tanah-Red), perhitungan guling dan kestabilan talud.

Mengenai angkur, dinilai kurang panjang dan kurang kuat. Angkur yang tidak seharusnya patah saat talud terpisah dari tebing, banyak yang patah.

Itu menandakan angkur kurang karena ada kesalahan konstruksinya.

''Angkur-angkur itu panjangnya tidak lebih dari dua meter. Sehingga keberadaan angkur kurang menggigit. Seharusnya angkur yang menempel pada talud dalam dan di boor hingga mencapai wilayah permukiman. Itu dimaksudkan agar kaitan angkur kuat,'' katanya.

Sementara itu Kadishub Jateng Ir Abdul Rochim ketika hendak diminta konfirmasi mengenai langkah antisipasi selanjutnya, menolak berkomentar. Dia juga tidak mau diwawancarai. Melalui stafnya, dia meminta Suara Merdeka menghubungi humasnya, Pargito.

Pargito mengatakan, pihaknya telah memanggil konsultan perencanaan pembangunan dan kontraktor untuk menangani talud tersebut. Selain itu, juga telah mengumpulkan warga sekitar untuk koordinasi. Setelah itu talud akan digempur dan diganti dengan yang baru. Sebuah gorong-gorong akan dibuat untuk melengkapi sarana drainase.

Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang AY Sujiyanto berpendapat, sejak awal pembuatan talud sudah salah konstruksi. Mestinya jika ketinggian talud lebih dari 5 meter, tebing itu terlebih dulu dibuat menjadi terasering.

Sudah Diperhitungkan

''Masalah konstruksi itu mestinya sudah diperhitungkan sejak sebelum izin diberikan oleh Dinas Tata Kota dan Permukiman (DTKP) Kota Semarang,'' katanya.

Selanjutnya saat dibangun mestinya selalu diawasi. Sehingga jika kemudian ternyata menyalahi kaidah-kaidah teknis yang telah ditentukan DTKP, talud itu harus dibongkar dan dibangun ulang.

Karena talud kini rusak, kata dia, sebaiknya dibongkar. Jika tidak, hal itu akan membahayakan bangunan Kantor Dishub Jateng. Hendaknya kasus itu menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Dia menyayangkan, hampir setiap kali musim hujan selalu ada kasus talud longsor. Hal itu tidak perlu terjadi, seandainya sejak awal bagunan-bangunan itu telah diperhitungkan secara cermat. ''Selain memberi izin, proses pembangunannya juga perlu diawasi,'' kata dia. (G5,G6-84)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA