logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 10 Februari 2004 Ekonomi  
Line

Jamsostek Lakukan Inovasi Pelayanan

JAKARTA-Kecelakaan ketika sedang bekerja kerap terjadi di Indonesia. Selama tahun 2003, misalnya, terjadi 105.742 kasus kecelakaan kerja sehingga rata-rata setiap hari kerja terjadi 440 kasus lebih.

Dari jumlah itu sekitar 9,83% atau 10.395 tenaga kerja mengalami cacat, sehingga kalau dihitung setiap hari ada 43 kecelakaan yang menyebabkan cacat. "Sebanyak 98 di antaranya cacat total tetap sehingga rata-rata hampir setiap dua hari seorang tenaga kerja mengalami cacat total dan tak dapat bekerja. Kemudian 1.748 orang meninggal. Jadi hampir setiap hari terjadi lebih dari 7 kasus meninggal dunia karena kecelakaan kerja," kata Direktur Utama PT Jamsostek, Drs Achmad Djunaidi Ak, kemarin.Melihat kenyataan itu, pihaknya mencoba melakukan inovasi pelayanan dalam bentuk pusat pelayanan dan penanggulangan kecelakaan kerja yang dibangun lewat konsep kerja sama dengan sejumlah rumah sakit di daerah.

Upaya itu sekaligus menjawab soal betapa perlu BUMN tersebut lebih berperan dalam kasus kecelakaan pekerja. Bentuk perannya adalah mengadakan program trauma centre di sejumlah rumah sakit.

"Itu salah satu wujud pelayanan yang praktis dan efisien yang dilengkapi dengan ambulans standar pelayanan kecelakaan kerja," tambahnya.

Dijemput

Terakhir, lanjut dia, Jamsostek telah menyerahkan ambulans kepada RSUD Pekanbaru, Riau. Jika tenaga kerja peserta mengalami kecelakaan kerja maka akan dijemput dan ditangani di trauma centre secara gratis. Rumah sakit yang ditunjuk, lanjut dia, bisa menagihkan biaya pelayanan kesehatannya secara langsung kepada Jamsostek.

"Kami bertindak sebagai penjamin dan pelindung bagi tenaga kerja yang mengalami musibah kecelakaan kerja," tegasnya.Dia menyebutkan pada kasus-kasus kecelakaan kerja, morbiditas dan mortilitasnya sangat tinggi. Untuk menurunkan pihaknya melakukan perbaikan mutu pelayanan sejak prapelayanan di rumah sakit hingga pelayanan definitif dengan kecepatan tinggi pada satu jam pertama setelah terjadi kecelakaan."Waktu atau kecepatan memperoleh pelayanan sangat ditentukan oleh satu jam pertama saat dilakukan pertolongan atau dikenal dengan the golden hour," kata Djunaidi.

Penanggulangan satu jam pertama yang optimal dapat menyelamatkan 95% dari kematian atau kecacatan.Kepala Biro Humas PT Jamsostek Ir Hardi Yuliwan menambahkan misi trauma centre adalah memberi kepastian perlindungan dan hak pelayanan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Visinya meningkatkan pelayanan kepada peserta Jamsostek yang mengalami kecelakaan kerja secara preventif untuk menurunkan tingkat kecacatan dan kematian.

"Untuk menjaga kualitas pelayanan trauma centre kami sangat selektif memilih rumah sakit yang ditunjuk sebagai rujukan. Pertimbangan penunjukan itu adalah kinerja, kesiapan sarana dan prasarana, personel, serta pelayanan."(wa-53)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA