
| Selasa, 10 Februari 2004 | Jawa Tengah - Banyumas |
Diana Tak Penuhi Panggilan PanwasPURWOKERTO- Anggota KPU Banyumas yang dipanggil Panwas Pemilu untuk klarifikasi soal bocornya berkas caleg Bambang Priyono, Senin (9/2) tak bersedia hadir. Ketidakhadirannya itu dengan alasan, pemanggilan anggota KPU oleh Panwas Banyumas bukan kewenangannya. Sedangkan Hedi Oromanu memenuhi panggilan itu. Seperti diberitakan, Bambang Priyono semula adalah salah seorang calon anggota legislatif (caleg) PDI-P Banyumas. Ketika dicalonkan, dia masih berstatus sebagai PNS di Bappeda. Dengan alasan untuk koordinasi, berkas calegnya ini akhirnya sampai ke tangan Bupati. Berkas itu disampaikan ke Bupati Banyumas melalui Drs Hedi Oromanu, Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangtiblinmas) Banyumas yang sebelumnya telah meminta kepada Diana Tambunan (anggota KPU Divisi Pencalegan) per telepon pada 26 Januari lalu. Menurut Budi Santhosa, anggota KPU Banyumas Divisi Pendidikan Informasi dan Pengkajian, KPU secara kelembagaan memang meminta Diana untuk tidak memenuhi panggilan Panwas karena KPU tak bertanggung jawab kepada Panwas tetapi kepada KPU Jateng dan Pusat. ''Dalam hal ini, KPU Banyumas sudah melakukannya dan KPU Jateng ataupun pusat tidak mempersoalkannya karena alasan yang disampaikan bisa diterima, yakni permintaan Bupati itu dipenuhi dalam rangka koordinasi menyangkut PNS yang jadi caleg,'' jelasnya. Sementara itu, Hedi Oromanu memenuhi panggilan Panwas. Dia kemarin dimintai klarifikasi soal berkas caleg Bambang Priyono yang sampai ke Bupati oleh tiga personel Panwas, yakni Ahmad Rofik (ketua), Agus Maryono (wakil ketua), dan Paulus Israwan (anggota). Koordinasi Kepada Panwas, dia menyatakan permintaan Bupati atas berkas caleg Bambang itu dalam rangka koordinasi. Sebab dalam pemberitaan di media disebutkan, Bambang yang masih berstatus PNS di lingkungan Pemkab menunggu izin Bupati untuk proses pencalegannya. Karena ditunggu, Bupati meminta Hedi melihat berkas caleg Bambang ke KPU. ''Karena persoalan itu, Bupati selaku atasannya mengecek apakah Bambang sudah memenuhi persyaratannya atau belum. Ini semata-mata dalam rangka koordinasi. Saat meminta berkas melalui telepon pada 26 Januari itu pun saya tidak menekan atau mengancam Diana. Bahkan diperoleh jawaban, silakan kalau dalam rangka koordinasi,'' paparnya. Mendengar penjelasan itu, Panwas akan menindaklanjuti dengan membuat berita acara klarifiksasi. ''Klarifikasi dari Hedi sudah memenuhi apa yang diinginkan Panwas. Semua keterangan dia ditampung untuk selanjutnya dibuat berita acaranya,'' jelas Agus Maryono. (G23-20j) |