
| Senin, 9 Februari 2004 | Sala |
KPU Terima Kertas SuaraKOTA- Setelah mulai dicetak Minggu kemarin (8/2), hari ini sebagian kertas suara yang telah jadi akan didistribusikan ke seluruh KPU (Komisi Pemilihan Umum) kota/kabupaten di seluruh Indonesia. Hal itu sengaja dilakukan secara bertahap agar kertas suara bisa disosialisasikan kepada warga pemilih. Sebab dari 4 jenis ukurannya berbeda-beda. Ada yang berlebar 80 cm, bahkan ada yang 89 cm. "Tergantung pada jumlah nama yang tercantum di kertas suara. Untuk Solo saja 448 nama calon anggota legislatif tertera di kertas suara," kata Koordinator Divisi Verifikasi Peserta Pemilu, Pencalonan Anggota Legislatif, dan Kampanye KPU Kota Surakarta, Ir H Afif Amrullah SH. Bila dibandingkan dengan bilik suara berukuran 60 cm X 40 cm X 50 cm (dengan posisi di atas perut hingga kepala pemilih), kata dia, kertas dengan ukuran lebih besar tersebut tentu bisa membuat repot. Apalagi untuk kalangan tertentu, lanjut usia misalnya. Bagaimana mau mencoblos, membuka kertas pun bisa sulit dilakukan lantaran biliknya tidak mencukupi. "Karena itu setelah sebagian kertas suara diterima KPU Kota Surakarta akan segera difotokopi untuk disosialisasikan kepada warga. Di antaranya, cara mencoblos dan melipat kertas suara agar tidak merepotkan. Sebab luas bilik suara nanti lebih sempit ketimbang kertasnya," kata Afif, kemarin. Sesuai rapat kerja yang diikuti KPU seluruh kota/kabupaten di KPU Pusat sebelumnya, disepakati ada 20 konsorsium yang terpilih mengerjakan seluruh kertas suara. Setelah daftar caleg ditetapkan, kertas suara yang memuat nama-nama caleg dicetak pada Minggu (8/2). "Sehari sebelumnya film yang akan dicetak kan sudah jadi. Setelah dicetak Minggu, Senin sudah ada yang jadi meski sebagian. Nah, yang sebagian itu akan didistribusikan terlebih dahulu." Dikejar Dead Line Mengingat banyaknya kertas suara yang dicetak, kata dia, pendistribusian dilakukan bertahap. Untuk Solo, jumlah yang akan diterima mencapai 371.000 X 4 jenis kertas, yakni untuk memilih anggota DPR RI, DPD (Dewan Perwakilan Daerah), DPR Provinsi dan DPRD Surakarta. "Kami dikejar dead line, jadi harus bekerja serbacepat. Karena itu meski belum selesai secara keseluruhan, kartu suara didistribusikan secara bertahap." Dia menjelaskan, seluruh kertas suara harus sudah diterima seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 25 Maret 2004 atau sepuluh hari menjelang pemilu.(G13-42i) |