logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 9 Februari 2004 Sala  
Line

KPU Provinsi Didesak Susun Jadwal

KARANGANYAR-KPU kota/kabupaten dari eks Karesidenan Surakarta mendesak KPU Provinsi segera menerbitkan jadwal kampaye bagi partai-partai yang mengikuti Pemilu 2004 nanti. Pasalnya, jadwal dari KPU Provinsi tersebut akan dijadikan acuan untuk menyusun jadwal bagi KPU di tiap kota/kabupaten.

''Kami minta KPU Provinsi dan KPU Pusat untuk segera menyusun jadwal kampanye. Sebab dalam menyusun jadwal, KPU kota/kabupaten menyesuaikan jadwal yang dibuat KPU Provinsi dan KPU Pusat. Sebab jika jadwal itu tidak sama atau tidak sesuai satu sama lain, dikhawatirkan akan menimbulkan konflik antar pendukung partai. Terutama di daerah daerah perbatasan yang rawan konflik,'' kata anggota KPU Karanganyar Kharis Triyono usai mengikuti pertemuan dengan anggota KPU se eks Karesidenan Surakarta, Sabtu (7/2).

Pertemuan yang diadakan di sekretariat KPU Karanganyar tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi menjelang penyusunan jadwal kampanye. Namun dua dari tujuh KPU, Boyolali dan Sukoharjo tidak hadir. Mereka yang mengikuti pertemuan adalah Eko Sulistyo, Suharsono, Afif Amrulah (Solo), Kharis Triyono, Harun Waskito (Karanganyar), Waluyo (Sragen), Siti Farida (Klaten), dan Teofilus AS (Wonogiri).

''Jadwal kampanye dari KPU Provinsi dan KPU Pusat bagi kami cukup mendesak, sebab waktu kampanye juga sudah mepet, yaitu 11 Maret hingga 1 April yang akan datang. Lagi pula butuh sosialisi kepada seluruh partai peserta pemilu setelah jadwal itu tersusun. Salin itu jadwal juga dibutuhkan partai politik dalam membentuk tim dan jurkam,'' tambah dia.

Tim Monitoring

Lebih lanjut Kharis mengungkapkan, daerah pemilihan Karanganyar V meliputi Kecamatan Colomadu dan Gondangrejo yang berbatasan dengan Solo di Kecamatan Banjarsari dan Jebres harus mendapatkan perhatian. Jika kampanye di wilayah yang berbeda itu tidak disesuaikan maka bisa menimbulkan konflik. Sebab massa dari Colomadu yang ingin ke Gondangrejo ketika kampanye harus melewati Jebres atau Banjarsari.

Selain menyusun jadwal kampanye, KPU juga akan membentuk pos tim monitoring kampanye. Pos tersebut bekerjasama dengan Polres, Panwas Pemilu, dan satgas partai. Tujuan dari pos untuk mengantisipasi kerusuhan kampanye.

''Sesuai undang-undang, jika melanggar, kampanye partai yang bersangkutan bisa dihentikan,'' jelasnya.(G8-34)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA