
| Senin, 9 Februari 2004 | Liputan Pemilu 2004 |
KronikSanksi Kampanye Dini Terlalu Ringan
JAKARTA-Untuk mencegah timbulnya pencurian start kampanye atau kampanye dini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah meneken kesepakatan dengan parpol. Namun, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai sanksi pelanggaran kesepakatan itu terlalu ringan. Hal tersebut disampaikan Sekjen DPP PKS Anis Matta kepada wartawan di RM Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Minggu (8/2). Kesepakatan tentang pencegahan pencuriat start kampanye itu dilakukan KPU dan parpol pada Jumat (6/2) lalu. Anis menilai, kesepakatan itu sebagai aturan yang ketat tanpa sanksi yang keras. Karena itu, dia yakin kesepakatan tersebut tidak akan efektif mencegah pencurian start kampanye. (dtc-58e)
PKS Bentuk Dewan Pakar
JAKARTA- Menjelang Pemilu 2004, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berbenah. Partai jelmaan Partai Keadilan (PK) itu membentuk Dewan Pakar. Anggotanya terdiri atas sejumlah tokoh. Dewan Pakar itu diperkenalkan kepada wartawan oleh Ketua Umum DPP PKS Hidayat Nurwahid di RM Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Minggu. Menurut Hidayat, dewan tersebut diisi oleh 27 pakar yang terdiri atas profesional dan budayawan. Beberapa nama yang dipasang dalam Dewan Pakar itu antara lain artis Neno Warisman, Suripto (mantan Sekjen Dephut), H Ahmad Hatta (mubaligh), dan H Karim Oei (tokoh muslim dari etnis Tionghoa). (dtc-58e)
Kotak Suara Ditangani Tim Khusus
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menugaskan tim khusus untuk menangani masalah pengadaan kotak suara, khususnya yang dikerjakan Konsorsium PT Survindo Indah Prestasi. Tim tersebut terdiri atas Wakil Sekjen (Wasekjen) KPU, Susongko Suhardjo dan tiga anggota KPU yaitu Hamid Awaluddin, Daan Dimara, dan Mulyana W Kusumah. Tim itu diharapkan dapat mencari jalan terbaik terhadap permasalahan ketidaksepahaman yang muncul antara KPU dan PT Survindo. Seperti diketahui, KPU menganggap PT Survindo telah mengingkari kontrak sehingga dituding menghambat pemilu. Sementara itu, pihak PT Survindo yang telah memproduksi sebagian kotak suara belum menerima pembayaran karena belum ada bukti bahwa kotak tersebut sudah dikirimkan ke daerah-daerah. Menanggapi hal itu, anggota KPU mengatakan, terpilihnya PT Survindo sebagai pemenang tender pengadaan kotak suara sudah melalui seluruh prosedur formal yang ada dan sudah disetujui oleh rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU). (bn-58n)
KPU Loloskan Caleg Ketua PDI-P
JAKARTA - KPU (Komisi Pemilihan Umum) meloloskan caleg Sumiyati, Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta. Sebelumnya KPUD DKI menolak pencalonan Sumiyati karena ijazah SMA-nya diduga palsu. Terhadap hal itu KPU DKI lepas tangan. Sikap itu disampaikan Ketua KPU DKI, Taufik, kepada wartawan dalam jumpa pers di kantor KPUD DKI Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Minggu kemarin. Taufik mengatakan, selain mengesahkan pencalonan Sumiyati, KPU Pusat juga telah mengesahkan caleg dari PDI-P lainnya, Mustaman, yang sebelumnya juga ditolak KPUD karena ijazah SMA-nya diduga palsu. Taufik menjelaskan, pendapat hukum dari KPU yang meloloskan Sumiyati dan Mustaman itu diteken oleh Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti. ''Dengan adanya pendapat hukum itu, maka wewenang kami sudah selesai, sebatas pada penyerahan berkas caleg tersebut ke KPU Pusat, ''kata Taufik. (dtc-58n) |