logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 9 Februari 2004 Semarang & Sekitarnya  
Line

Rekan Bisnis Gelapkan Uang

SEMARANG UTARA - Agus Widodo (32) warga Jalan Udowo Timur kemarin ditangkap aparat Polsek Semarang Utara karena diduga menggelapkan uang hasil penjualan sepeda motor milik rekan kerjanya, Sutomo (38) warga Jl Pergiwo Semarang. Jumlah uang yang digelapkan Rp 34 juta.

Penangkapan itu berdasarkan laporan korban, Sutomo (38) pada 11 September 2003. Dia mengaku, uang hasil penjualan motornya digelapkan tersangka sejak Maret 2003.

Berdasarkan laporan itu, unit reskrim Polsek Semarang Utara dipimpin langsung Kapolsek AKP I Made Oka Putra melakukan pengejaran. Tersangka yang sempat pergi ke luar kota beberapa bulan lalu akhirnya pulang ke Semarang. Dia ditangkap ketika berada di kios timbangan milik mertuanya di depan kantor BMG Jl Imam Bonjol.

''Rencananya uang itu akan saya pakai modal lagi untuk jualan motor. Tetapi karena terus merugi, saya tidak bisa menyetor uang kepada dia (Sutomo-Red),'' katanya.(G5-83)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA