
| Senin, 9 Februari 2004 | Semarang & Sekitarnya |
Pemkot Sebaiknya Mencari Lahan BaruSEMARANG- Pemerintah Kota Semarang berhak mengingatkan beberapa pengusaha yang memiliki pabrik di Simongan untuk segera merelokasi tempat usaha mereka. Namun karena kondisi perekonomian sekarang ini tidak memungkinkan, sebaiknya para pengusaha tersebut diberi tenggang waktu. ''Selain diberi tenggang waktu, Pemkot sebaiknya membantu mencarikan lahan pabrik baru yang tepat yang akan ditempati. Kalau bisa dengan harga tanah yang relatif murah,'' kata Ketua Kadinda Jateng H Soendoro, kemarin. Menurut dia, sebetulnya RUTK telah disusun beberapa tahun lalu, termasuk pembagian kawasan mana untuk industri dan permukiman. ''Jika memang tempat itu bukan untuk kawasan industri, pabrik yang ada di tempat itu harus dipindahkan,'' kata dia. Di sisi lain, daerah sekitar Simongan yang sekarang telah berdiri belasan pabrik dan untuk permukiman, mengakibatkan kondisi Kali Garang telah terkikis. Hal itu mungkin yang menjadi pertimbangan harus direlokan pabrik dari kawasan tersebut. Bertemu Langsung Salah seorang anggota Pansus RDTRK DPRD Kota Semarang A Sujianto mengusulkan, sebaiknya Pemerintah Kota dan pemilik perusahaan bertemu langsung untuk membahas persoalan itu. ''Jangan seperti kemarin, ketika Pansus RDTRK memanggil para pemilik pabrik, ternyata yang datang hanya anak buahnya.'' Adapun Haryanto, salah satu pemilik perusahaan di Simongan menuturkan, sebenarnya keberadaan pabrik di Simongan sudah sesuai dengan konsep pendirian pabrik. Bahkan perusahaan di kawasan itu yang merintisnya. Dia menyontohkan, konsep kawasan industri BSB juga dibuat berdampingan dengan perumahan. ''Ada industri dan perumahan. Konsep seperti ini sudah kami lakukan. Sekarang hidup berdampingan dengan masyarakat,'' ujarnya. (H2,G17-83) |