logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 9 Februari 2004 Semarang & Sekitarnya  
Line

Guru Bantu Protes ke Pemkot

SALATIGA - Guru bantu di sekolah swasta Kota Salatiga memprotes kebijakan Pemerintah Kota yang tak memberikan uang insentif Rp 30.000/bulan. Padahal, guru bantu yang bertugas di sekolah negeri memperoleh dana itu.

''Mengapa yang berstatus dan tanggung jawab sama dibeda-bedakan? Guru bantu di sekolah negeri memperoleh uang insentif Rp 30.000/bulan, sedangkan di sekolah swasta tidak,'' kata HM Safuan dari Litbang Forum Komunikasi Guru Bantu Salatiga (FKGBS), Jumat (7/2).

Safuan menyatakan guru bantu di Kota Salatiga 238 orang. Sekitar 70% bekerja di sekolah negeri, sedangkan 30% di sekolah swasta.

Guru bantu itu memperoleh gaji dari pusat Rp 460.000/bulan. Setelah dipotong pajak penghasilan, mereka hanya memperoleh Rp 443.000/bulan. Namun yang bekerja di sekolah negeri juga memperoleh uang insentif dan THR dari Pemerintah Kota Salatiga.

Uang insentif Rp 30.000/bulan itu diserahkan tiga bulan sekali. ''Ternyata guru bantu di sekolah swasta tak memperoleh uang insentif itu,'' tutur Safuan, yang menjadi guru bantu di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Tegalrejo, Salatiga itu.

Karena itulah dia memberanikan diri menemui Sekda Salatiga, Drs Sutedjo. Sekda, kata dia, menyatakan guru bantu di sekolah swasta tak memperoleh uang insentif karena yayasan yang menaungi sekolah tersebut dianggap mampu.

''Setelah kami sampaikan masukan tentang kondisi guru swasta, Sekda berjanji lebih memperhatikan nasib guru bantu di sekolah swasta,'' tutur dia.

Hal senada disampaikan Kepala Kantor Informasi dan Komunikasi Drs Petrus Resi. ''Janji Pak Sekda seperti itu sudah tepat. Mengapa harus ada perbedaan segala?'' tutur dia.(A2-73g)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA