logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 9 Februari 2004 Semarang & Sekitarnya  
Line

FKPP Inginkan Bendera Parpol Turun

DEMAK- Bupati Dra Hj Endang Setyaningdyah menyatakan, melalui gerakan nasional ''Sukseskan Pemilu 2004'', segenap pengurus, kader, dan simpatisan parpol di Demak perlu menjadikannya sebagai kegiatan sosialisasi hingga ke masyarakat paling bawah.

''Gerakan 'Sukseskan Pemilu 2004' ini jangan berhenti sampai di tingkat kabupaten. Perlu ditindaklanjuti sampai ke masyarakat paling bawah, dengan melibatkan semua komponen masyarakat, dan berusaha menjaga iklim sejuk guna menatap hari depan yang lebih baik,'' kata Bupati pada acara pencanangan gerakan nasional ''Sukseskan Pemilu 2004'', Sabtu (7/2), di pendapa kabupaten.

Bupati menjelaskan, pemilu untuk calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPD dan DPRD kabupaten/kota akan dilakukan 5 April mendatang. Kemudian pemilu presiden dan wakil presiden putaran pertama dilakukan pada 5 Juli 2004.

Bupati juga memperagakan simulasi memasukkan surat suara ke dalam empat kotak, yakni kotak suara bertanda DPR/DPRD I, DPRD II dan DPD. Peragaan disaksikan langsung Ketua KPU Demak Ratno Adji SH Spn .

Tidak bersedia

Acara dilanjutkan pemasangan bendera partai bersama-sama di bundaran Alun-alun Demak, tepatnya di depan Kantor Lembaga Pemasyarakatan (LP). Namun, pemasangan bendera bersama itu disikapi acuh tak acuh oleh sebagian partai Pemilu 2004 yang tergabung dalam Forum Komunikasi Parpol-parpol (FKPP) Demak. Artinya, sebagian pengurus partai datang tetapi tidak bersedia mengibarkan benderanya di alun-alun.

Koordinator Presidium FKPP Demak Budi Achmadi BSc menjelaskan, keengganan sebagian pengurus parpol menaikkan benderanya itu karena mereka menghendaki bendera partai yang sudah berkibar di beberapa sudut Kota Demak diturunkan terlebih dulu.

''Itu biar Demak dalam situasi kondusif. Jadi, pada partai besar ataupun partai baru harus ada kebersamaan. Jangan sampai partai penguasa justru membikin Demak dalam situasi tak kondusif,'' papar Budi Achmadi.

Pihaknya mencontohkan Kabupaten Kudus, Semarang, dan Jepara, pengibaran bendera partai dilakukan secara tertib. Bahkan 24 partai peserta pemilu itu menaati untuk menurunkan bendera terlebih dulu, dan selanjutnya dipasang bersama-sama.

''Tetapi di Demak ini terasa aneh. Jika partai penguasa memperingati HUT-nya, mestinya harus ada pembatasan sampai kapan bendera itu dikibarkan,'' kata Budi.

Dia menambahkan, saat ini FKPP Demak sedang menunggu Dinas Kimpraswil yang akan merevisi surat izin kepada parpol untuk memasang benderanya. Selain itu pihaknya juga menghendaki agar Panwas Pemilu mengubah kesepakatan di Rumah Dinas Kapolres. Sebab, hal itu dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan pertama di Makodim 0716 Demak. (F2-84k)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA