
| Senin, 9 Februari 2004 | Semarang & Sekitarnya |
33 Kiai Setuju Mahfudz DilengserGROBOGAN - Dewan Pimpinan Wilayah PKB Jateng Minggu (8/2) kemarin mengumpulkan kiai-kiai se-Kabupaten Grobogan di Pondok Pesantren Sirojuttolibin Brabo Tanggungharjo. Sebanyak 34 kiai hadir untuk didengar keterangannya mengenai kepemimpinan HM Mahfudz Amrullah di DPC PKB. Sebab, 14 dari 19 PAC yang diklarifikasi DPW mengenai mosi tak percaya atas kepemimpinan Mahfudz, menginginkan agar ketua DPC PKB Grobogan itu segera dilengserkan. Karena, kepemimpinannya tidak dapat diterima di semua tingkatan, termasuk simpatisan dan arus bawah partai di 280 ranting. Dari 34 kiai itu hanya KH Wahid Zuhdi yang mempertahankan kepemimpinan Mahfudz. Sebagian besar kiai sependapat dengan mosi tak percaya, yaitu Mahfudz segera diturunkan dari jabatannya. Sebab selain tidak menjual, yang bersangkutan juga berperilaku tidak baik. Bahkan di KPU terbukti memalsukan ijazah ujian persamaan (upers) 1992/1993. Dia juga dikenal sebagai pemimpin arogan . Namun Wahid Zuhdi memiliki alasan dalam mempertahankan kepemimpinan Mahfudz. Dia menuding sejumlah PAC yang menyampaikan mosi tak percaya itu tidak berdasarkan pada kepentingan partai, tetapi lebih karena kepentingan pribadi dan kelompok akibat ketidakpuasan atas penempatan caleg. ''Karena itu dinilai tidak tepat bila DPW menggunakan hal itu sebagai bahan acuan mengganti Mahfudz dari jabatan ketua DPC,'' kata dia. Timbulkan Konflik Lain halnya yang disampaikan Kiai Ahmad Reban Wirosari. Dia menyatakan mosi tidak percaya yang disampaikan sejumlah PAC ke DPW dan DPP itu benar adanya. ''Sebab ketua DPC cenderung menimbulkan konflik di intern partai. Selain kepemimpinannya arogan, juga tidak memikirkan partai ke depan. Buktinya selama terpilih sebagai ketua, dia tidak pernah mengadakan konsolidasi dengan PAC. Bahkan silaturahmi dengan para kiai dan pengasuh pondok pesantren juga tidak pernah dilakukan, kecuali ke Bandungsari Ngaringan,'' jelas dia. Dikatakannya, penyusunan caleg memang tidak ditempuh melalui uji kelayakan dan kepatutan dan uji publik. Karena itu timbulah masalah besar di PAC. Lebih-lebih orang-orang PAC banyak yang tidak didudukkan pada nomor urut jadi. Karena itu pro kontra mengenai penyusunan caleg muncul di mana-mana. Hal itu mencapai puncak setelah Mahfudz diramaikan memalsu ijazah Upers 1992/2993. Karena itu 11 PAC langsung menyampaikan mosi tak percaya atas kepemimpinan ketua DPC itu ke DPW dan DPP. Mereka bahkan mendesak Mahfudz segera dilengserkan dari jabatannya. Abdul Kadir Karding SPi dan Hamim dari DPW PKB Jateng berjanji segera menyimpulkan hasil klarifikasi itu untuk disampaikan ke Tanfidz dan Dewan Syuro DPW guna pemutusan sanksi pada ketua DPC itu. Itu dilakukan demi besarnya PKB di Grobogan. (H3,wid-84i) |