logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 9 Februari 2004 Semarang & Sekitarnya  
Line

Program Pos Pemadam Harus Jelas

SEMARANG- Dinas Kebakaran diminta membuat program-program pembinaan lingkungan yang bisa dilaksanakan oleh setiap pos pemadam. Sehingga pos-pos itu memiliki nilai tambah dan bukan sekadar tempat parkir mobil pemadam kebakaran.

Pendapat itu disampaikan anggota Komisi D DPRD Kota Semarang Rudy Soehardjo, menanggapi pendirian pos pemadam di Pedurungan. Dia menyatakan sependapat bahwa pos-pos semacam itu harus ada. Namun dalam tugasnya sehari-hari sebaiknya memiliki program-program yang berkaitan langsung dengan masyarakat di sekitarnya.

Program-program itu antara lain pemberian ketrampilan pemadam kebakaran dan pengetahuan tentang bahaya kebakaran. Dengan pengetahuan semacam itu, setiap pos bisa memberikan nilai lebih bagi warga sekitarnya.

Terkait perlengkapan setiap pos, dia meminta Dinas Kebakaran benar-benar memperhatikan persediaan air. Jangan sampai pada musim kemarau air habis, sehingga pada saat ada kebakaran harus mencari sumber lain.

''Tidak ada artinya jika pos pemadam tidak dilengkapi sumber air,'' kata dia.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi E DPRD Kota Semarang Jawadi Herisuprapto mengemukakan, dengan berdirinya pos-pos pemadam itu bisa mempercepat pelayanan. Namun Dinas Kebakaran juga harus memikirkan nasib para personelnya. Bukan hanya yang bertugas di pos-pos itu, tetapi juga di Dinas Kebakaran Jalan Madukoro.

Asuransi

Kepala Dinas Kebakaran Kota Semarang Drs Eddy Ismojo mengakui petugas pemadam kebakaran adalah ujung tombak pelayanan instansi yang dipimpinnya. Namun hingga saat ini kesejahteraan yang mereka dapatkan belum sesuai harapan. Dia sependapat anggotanya perlu mendapat imbalan yang sebanding dengan resiko yang mereka hadapi.

Namun demikian Pemkot tetap berusaha memberikan perhatian. Misalnya dengan mengikutsertakan petugas yang berstatus sebagai PNS sebagai peserta Askes. Sedangkan untuk pekerja harian lepas, menjadi peserta Asuransi Tenaga Kerja (Astek). Pekerja yang berstatus PNS maupun pekerja harian lepas juga ikut asuransi jiwa. (G6,Nik-84)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA