
| Senin, 9 Februari 2004 | Jawa Tengah - Pantura |
Mobil Penyedot Tinja dari Luar Daerah Masuki TegalTEGAL - Belakangan ini, Kota Tegal sering kedatangan mobil penyedot limbah tinja dari luar daerah. Pemkot kewalahan menghadapi pesaing karena kalah di sektor pelayanan. Pasalnya, mobil unit Instalasi Pengolah Limbah dan Tinja (IPLT) milik Pemkot belum dilengkapi peralatan yang memadai. Menurut pengamatan, selain ada perusahaan swasta yang mengoperasikan mobil penyedot limbah di Kota Tegal, ada pula beberapa mobil dari luar itu yang masuk. Di antaranya mobil IPLT yang diduga milik instansi resmi Pemkab Tegal dan Pemkab Pemalang. Kasubdin Kebersihan dan Pertamanan Dinas Perkotaan, Drs Syarifudin, kemarin membenarkan masalah itu. ''Terus terang kami kalah bersaing dalam melayani konsumen,'' ujarnya. Penyebabnya, selain pihaknya hanya memiliki seorang sopir yang rumahnya di Desa Bumiayu, Kabupaten Brebes, fasilitas yang dimiliki juga terbatas. Misalnya mobil IPLT bantuan Gubernur Jateng yang diterima 2002 itu tidak memiliki peralatan untuk membongkar septictank yang berukuran tebal. Alat Bongkar Karena rumahnya jauh (Tegal-Bumiayu 60 km), pengemudi sering datang terlambat. ''Yang dilakukan perusahaan swata, sebelum membongkar septictank didahului dengan taburan bubuk kopi untuk meredam bau, sedangkan kami tidak,'' akunya. Karena tak memiliki alat bongkar atau paling hanya berupa palu, maka ketika melihat ukuran septictank tebal, sopir mengundurkan mobilnya, tak sunggup menyedot tinja. Padahal usaha itu diakui bisa mendatangkan keuntungan besar karena rumah di Kota Tegal yang dilengkapi WC sekitar 100.000 lebih. Namun rumah sopir yang jauh itu menjadi kendala. Apalagi sopir itu justru ditempatkan di seksi pertamanan. Pengemudi di subdinas itu berkurang, kata dia, karena saat lulus tes pengadaan pegawai, mereka dipindah ke bagian lain. Padahal agar masyarakat bisa menggunakan layanan mobil IPLT itu, kata Syarifudin, pihaknya sudah mengadakan sosialisasi di 27 kelurahan. Bahkan sudah diumumkan lewat selebaran. Tarif yang ditetapkan Rp 50.000/m3. Namun kenyataannya, tidak banyak warga yang menggunakan jasanya. Sebulan paling-paling menyedot lima kali. Meski demikian, pendapatan yang diperoleh bisa di atas target. Pada 2003, target dari usaha penyedotan limbah tinja Rp 3,6 juta, realisasinya mencapai sekitar 170 persen. Tentang mobil dari luar daerah yang masuk ke Kota Tegal, diakui tidak ada ketentuan yang melarang. Karena itu, mobil milik Pemkot juga bisa beroperasi di Kabupaten Brebes, Slawi, atau Pemalang. ''Kalau pihak ketiga ada yang berminat, mungkin usaha ini bisa diswastakan,'' ujar Syarifudin. (aj-17n) |