logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 7 Februari 2004 Tajuk Rencana  
Line

Melawan Teroris Butuh Kerja Sama Dinamis

- Betapa sulit menggalang kerja sama dalam menanggulangi terorisme tergambar dalam pertemuan di Bali yang berakhir Kamis lalu. Dua hambatan utama adalah sistem hukum yang berbeda dan kepentingan nasional tiap-tiap bangsa. Pertemuan tingkat menteri yang membidangi antiterorisme itu diikuti 250 utusan dan diketuai bersama Indonesia-Australia. Mereka berasal dari 26 negara Asia-Pasifik dan diikuti pula oleh beberapa peserta dari negara besar seperti Jaksa Agung AS, John Ascroft. Pertemuan itu dinilai sangat penting, karena berlangsung selagi terorisme lintas batas masih membayang di Asia.

- Konferensi memang menelurkan rekomendasi yang sangat banyak yang mencakup 17 bidang. Misalnya kesepakatan untuk meningkatkan kerja sama saling tukar informasi tentang terorisme, usaha bersama untuk memperkuat kerangka hukum, kerja sama antara lembaga-lembaga hukum yang sudah ada, bersama-sama menekan arus pendanaan terorisme, meningkatkan keamanan bersama di perbatasan, dan lain-lain. Juga disepakati untuk membentuk dua kelompok kerja yang akan menggarap bidang kerangka hukum yang akan dijadikan landasan kerja sama yang lebih efektif dan bidang penegakan hukum.

- Tampak kalau bidang hukum menjadi fokus utama dalam konferensi tersebut. Justru di bidang itulah banyak negara yang menghadapi kesulitan dalam usaha kerja sama mengatasi berbagai masalah lintas batas. Sebagai contoh Indonesia-Singapura yang hingga kini belum menjalin perjanjian ekstradisi. Penolakan terutama diajukan oleh Pemerintah Singapura. Padahal kedua negara bertetangga paling dekat. Singapura sudah berkali-kali menghadapi masalah terorisme yang tersangka pelakunya antara lain disebut-sebut warga negara Indonesia. Juga masalah-masalah lain, seperti pelarian pengusaha dan modal dari Indonesia yang disimpan di bank-bank negara pulau itu.

- Contoh paling aktual, seorang wanita pengusaha, tersangka utama pembobolan BNI menyangkut dana Rp1,7 triliun. Pengusaha yang warga negara Belanda itu tinggal di Singapura, diwawancarai beberapa wartawan Indonesia. Namun, dia tidak bisa disentuh sama sekali oleh petugas hukum Indonesia. Pengusaha itu merasa disudutkan oleh keterangan para pejabat dan pemberitaan di Indonesia. Namun, dia tidak bersedia datang ke Jakarta untuk mengklarifikasi masalahnya. Juga tentang pengusaha yang menjadi tersangka korupsi serta dana yang disimpan di bank-bank Singapura, tidak bisa disentuh para pejabat kita. Ada kesan kalau Singapura sengaja melindungi "pelarian berduit" itu.

- Contoh lain sikap AS menyangkut Hambali dan Umar Faruk. Keduanya tersangka pelaku terorisme. Hambali adalah WNI yang jelas berasal dari Jabar, meskipun ketika tertangkap di Bangkok memegang paspor dari negara lain. Umar Faruk yang tertangkap di Bogor disebut-sebut sebagai warga negara Yaman. Namun, keduanya jelas terkait erat dengan masalah terorisme di negeri ini. Hambali misalnya diduga terlibat dalam beberapa peristiwa pengeboman di Jakarta dan kota lain. Tetapi AS yang menahan kedua orang itu tidak bersedia mengirimkan ke Indonesia, bahkan tidak mengizinkan aparat hukum kita untuk bertemu langsung dan memeriksa mereka.

- Hambatan utama dalam membangun kerja sama adalah sistem hukum dan kepentingan nasional tiap-tiap negara. Rekomendasi-rekomendasi yang diberikan kepada para menteri peserta konferensi menyangkut masalah sangat penting. Namun, dinilai tidak cukup untuk mendukung kebutuhan langkah cepat dalam menanggulangi terorisme sekarang. Sejak serangan 11 September di AS, teroris justru bergerak sangat cepat melintasi batas-batas negara. Pelakunya makin luas dari berbagai negara. Dalam menghimpun dana sumbernya juga tidak hanya di satu negara. Hal itu menunjukkan kalau kerja sama antarnegara adalah mutlak, namun yang dinamis untuk mengejar gerak cepat teroris.


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA