
| Sabtu, 7 Februari 2004 | Sala |
Klaten Masih Andalkan DAU Pusat
KLATEN - Anggota panitia anggaran DPRD Klaten Agus Murtana SSos menilai, sebagian besar pendapatan dalam RAPBD 2004 masih mengandalkan dana alokasi umum (DAU) dari Pemerintah Pusat. Adapun sumbangan PAD masih sangat kecil. ''Sebagian besar dana pendapatan dalam RAPBD 2004 berasal dari pusat. Dari total dana Rp 485 miliar lebih, Rp 437,8 miliar berasal dari Pemerintah Pusat. PAD hanya memberi kontribusi Rp Rp 25 miliar dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 22,3 miliar,'' kata Agus Murtana selesai sidang, Jumat (6/2) kemarin. Dia menilai, perubahan sistem anggaran dari pola konvensional ke pola anggaran berbasis kinerja tampaknya belum berpihak kepada rakyat banyak. Sebab, sebagian besar anggaran masih dialokasikan untuk membayar gaji PNS dan biaya administrasi umum (BAU). ''Sebagian besar belanja dipakai untuk BAU, yang meliputi BAU aparatur pemerintah Rp 94,44 miliar dan BAU pelayanan publik Rp 246,88 miliar. Jumlah itu sangat besar jika dibandingkan dengan biaya modal atau pembangunan aparatur pemerintah yang hanya Rp 11,1 miliar dan biaya modal pelayanan publik Rp 14,84 miliar,'' tegas Agus Murtana. Defisit RAPBD tahun anggaran 2004 akan mengalami defisit Rp 22 miliar dari total pengeluaran Rp 507 miliar. Adapun pendapatan Rp 485 miliar atau naik 0,76% dari tahun lalu yang hanya Rp 479 miliar. Hal itu disampaikan Bupati H Haryanto dalam sidang paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD tahun anggaan 2004 di gedung DPRD, Jumat (6/2). Bupati menyebutkan, pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2004 hanya naik 11,2%. Jika PAD tahun lalu Rp 22,5 miliar, tahun ini direncanakan Rp 25 miliar. ''PAD tahun 2004 Rp 25 miliar atau naik 11,2% dari tahun lalu yang hanya Rp 22,5 miliar. PAD tersebut diperoleh antara lain dari pajak daerah, retribusi daerah, bagian laba usaha daerah, dan sumber pemasukan lain,'' kata Haryanto. Dia menambahkan, pos belanja APBD 2004 terdiri atas Rp 121,3 miliar untuk belanja aparatur daerah dan Rp 386,5 miliar untuk belanja pelayanan publik. (F5-49e) |