logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 7 Februari 2004 Sala  
Line

Tak Punya Dana, KPU Gadaikan SK

  • Pemkab Kucurkan Rp 950 Juta

BOYOLALI-Ketua KPU Purwanto SH MSi mengaku terpaksa menggadaikan SK pengangkatan kepada PD Bank Pasar Boyolali. ''Surat berharga'' itu digadaikan senilai Rp 20 juta.

''Kami terpaksa menggadaikan SK pengangkatan, karena tidak punya anggaran. Adapun kucuran dana dari APBD tidak lancar,'' katanya, kemarin.

Dia mengatakan, sebelum menggadaikan SK sudah berembuk dengan tiga anggotanya. Yaitu Ribut Budi Santosa, Didik G Santosa, dan Diana Ariyana. Dalam waktu singkat, pinjaman ke PD Bank Pasar cair.

Menurut Purwanto, ada beberapa agenda pemilu yang harus diselesaikan. Antara lain pemasangan bendera partai politik peserta pemilu di sepuluh titik, sosialisasi, dan lain-lain.

Pemasangan bendera mendesak, karena di daerah lain sudah dilakukan.

''Untuk pemasangan bendera dibutuhkan biaya. Karena tak punya duit, kami terpaksa menggadaikan SK,'' kata Purwanto.

Dia mengungkapkan, cadangan dana KPU sudah habis untuk kegiatan penyelengaraan pemilu. Karena itu, saat melakukan perjalanan dinas ke luar daerah beberapa waktu lalu, anggota lembaga tersebut terpaksa menggunakan uang sendiri.

''Kami benar-benar tidak punya uang, sedangkan untuk mengajukan usulan dana APBD harus melalui proses yang rumit. Jadi, tidak ada jalan lain kecuali menggadaikan SK,'' jelas dia.

Sekretaris DPC PPP Boyolali, yang juga Ketua Fraksi Persatuan Umat (FPU) Amin Wahyudi SAg mengaku prihatin atas kondisi keuangan di KPU. Dia menuturkan, Bupati bisa diundang untuk dimintai klarifikasi berkait dengan bantuan KPU.

''Kami mempunyai rencana mengundang Bupati. Sebagaimana diamanatkan undang-undang, pemilu dibiayai oleh APBD dan APBN. Karena itu, Bupati harus peduli dan tanggap. Kalau pemilu di Boyolali gagal, Bupati akan dimintai pertanggunganjawaban rakyat,'' kata dia.

Kucurkan Dana

Sementara itu diperoleh keterangan, Pemkab akan segera mengucurkan dana kepada KPU Rp 700 juta dan Panwas Rp 250 juta. Dana itu berasal dari APBD, dan semestinya harus diputuskan melalui sidang paripurna DPRD.

''Karena ada kebutuhan yang mendesak dan sudah mendapatkan izin dari DPRD, maka (pengucuran dana) bisa dilakukan,'' kata Kabag Keuangan Drs Djoko Triwiyatno MSi, kemarin.

Besarnya bantuan, lanjut Djoko, sudah disesuikan dengan kebutuhan. Namun bagi KPU, dana sebesar itu kemungkinan masih kurang untuk membiayai agenda pemilu.

Dia mengatakan, soal kekurangan tersebut bisa dibicarakan lagi. Yang pasti Pemkab merespons apa yang diperlukan lembaga tersebut.

Selain itu, pemilu merupakan tanggung jawab bersama sehingga segala keluhan atau kekurangan dana pasti dipikirkan. ''Pemerintah sangat peduli dengan agenda pemilu,'' kata dia.

Karena itu, pihaknya selalu berusaha memenuhi kebutuhan baik KPU maupun Panwas. Tentu saja upaya pemenuhan tersebut disesuaikan dengan kondisi keuangan Pemkab. (shj-49s)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA