logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 7 Februari 2004 Sala  
Line

Belum Ada Obat Spesifik untuk Penyakit Sapi Gila

KARANGANYAR - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar dr Ninik Sri Hartati MSi berharap agar para kepala puskesmas di wilayahnya memberikan penyuluhan tentang penyakit sapi gila.

''Kami juga meminta mereka memberikan informasi kepada penjual dan pengecer daging sapi, terutama sapi impor agar tidak menjualnya pada masyarakat sebelum diketahui kondisi daging sebenarnya,'' kata dia, kemarin.

Dia mengatakan, penyakit sapi gila kebanyakan menyerang sapi perah atau sapi potong pada umur 2-11 tahun. Penyakit sapi gila yang menular pada manusia itu menimbulkan penyakit yang dikenal sebagai creuzfeldt jacob disease (CJD) dan varian baru varian of creuzfeldt jacob disease (VCJD).

Di Inggris

''Penyakit ini dijumpai kali pertama di Inggris pada 1986. Diduga akibat pemberian tepung tulang dan tepung daging (meat and bone meal) pada sapi,'' jelasnya.

Pada kasus yang terjadi pada 1994-1995, gejala klinis VCJD terjadi pada kelompok umur 18-41 tahun atau rata-rata usia 28 tahun diawali gejala psychiatric. Yakni, berupa depresi dan perubahan temperamen, dhisesthesia di bahu dan muka 40%.

Selanjutnya terlihat syndroma cerebellum, yaitu fungsi pengenalan menurun, sehingga penderita dapat lupa. Namun, bila EEG-nya diperiksa, tidak ditemukan perubahan EEG yang khas.

Diagnosis dilakukan dengan pemeriksaan histopatologis, yaitu ditemukannya perubahan otak yang dikenal dengan spongioform. Pasien yang masih hidup diagnosis secara histopatologis dilakukan dengan biobsy jaringan otak atau tonsil. ''Hingga kini belum ada obat spesifik baik untuk hewan maupun manusia. Semua yang tertular berakhir dengan kematian bila gejala klinis muncul,'' jelasnya.

Untuk mengantisipasi masuknya penyakit BSE/CJD di Indonesia, sebenarnya telah diedarkan surat Direktur Bina Kesehatan Hewan Ditjend Produksi Peternakan tentang kewaspadaan dini terhadap BSE, agar BPPH melakukan pendataan terhadap penyakit sapi gila atau kerbau. Yaitu, dengan gejala saraf dan memeriksa otak secara histopatologik.

Ditjen Produksi ternak juga pernah mengeluarkan surat edaran tentang kebijakan teknis impor ternak dari negara Uni Eropa. Kemudian, disusul dengan surat edaran tentang penetapan daftar negara tertular BSE serta jenis ternak dan produk ternak yang impornya dihentikan sementara.

''Secara resmi Departemen Pertanian juga melarang makanan dan bahan makanan serta produk ternak dari negara tertular BSE dari Eropa dan Jepang. Kemudian, badan pengawas obat dan makanan juga telah mengeluarkan keterangan tentang penghentian untuk sementara impor produk olahan daging sapi dari AS.''(G8-14e)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA