logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 7 Februari 2004 Berita Utama  
Line

Akbar Bebas, Mahasiswa Akan Menyerbu MA

JAKARTA-Mahasiswa akan kecewa jika nantinya Mahkamah Agung (MA) membebaskan Akbar Tandjung. Hal ini karena aksi yang mereka lakukan selama ini dianggap angin lalu. Untuk itu, para mahasiswa yang tergabung dalam BEM se-Jabotabek akan kembali menyerbu MA, Senin pekan depan.

"Kita menolak kalau memang Akbar dibebaskan. Senin kita akan kembali ke MA. Kita juga akan turun ke jalan," kata Ferry, tim aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jabotabek kepada detikcom, Jumat.

BEM se-Jabotabek menilai MA pengecut, karena tak berani segera mengumumkan keputusan kasasi. MA sebaliknya terus mengulur-ulur waktu dengan alasan yang dibuat-buat.

"Kita akan tuntut MA agar bersikap transparan. Selama ini kasus Akbar terkesan ditutup-tutupi. Kemarin kita sudah ke MA, tapi para hakim agungnya, bahkan Bagir Manan (Ketua MA) tak berani menemui kami," tutur mahasiswa Sekolah Tinggi Manajemen Industri itu.

Jika memang benar Akbar bebas, mahasiswa akan kembali menuntut MA agar memvonis Akbar bersalah. BEM juga akan tetap menjuluki Akbar sebagai koruptor besar meskipun dibebaskan.

Kekuasaan Politik

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Hendardi menilai, jika Akbar Tandjung dibebaskan maka makin menguatkan adanya kekuasaan politik masih dapat mengintervensi kekuasaan yudikatif. Dia menilai, segala bentuk argumen MA untuk pembebasan Akbar hanyalah selubung untuk menutupi adanya tekanan politik terhadap MA.

''Kalau bicara soal materi hukum itu sudah menjadi kewenangan MA dalam memutus. Tapi jadi terlihat aneh negeri ini, ada korupsinya tapi koruptornya tidak ada,'' kata Hendardi.

Hendardi menilai adanya bargaining politik sudah nampak ketika putusan Akbar telah dlakukan penundaan dalam penentuan putusannya.

Dia juga menilai, banyak kepentingan di luar Golkar yang menginginkan Akbar Tandjung bebas. Para koruptur, mantan pejabat dan PDI-P sendiri punya kepentingan agar Akbar bisa dibebaskan. Konstelasi seperti ini sudah terlihat saat Pansus Buloggate II batal dibentuk dan PDI-P abstain. Karena jika tidak, maka Partai Golkar akan menjadi bola liar sehingga akan merugikan PDI-P.

Kejakgung sendiri, kata Hendardi, tidak dapat diharapkan untuk dapat mengajukan peninjauan kembali (PK) jika Akbar dibebaskan. Justru sejak semula Kejakgung yang menghentikan penyidikan soal ke mana larinya dana Rp 40 miliar itu.

Sementara itu, meski sangat kecewa, masyarakat tidak akan sampai melakukan kerusuhan menyikapi kabar pembebasan Akbar. Masyarakat sudah mampu mengelola kekecewaan yang sering dialaminya.

Demikian pendapat pengamat sosial Mohammad Sobary di sela-sela peluncuran dan bedah buku Generasi Baru Wartawan dan Industri Pers Indonesia di Jakarta Media Center, Jl Kebon Sirih Jakarta, Jumat.

"Kelihatannya tidak akan terjadi (kerusuhan). Masyarakat sebetulnya sudah menduga hal ini. Dan ini merupakan antiklimaks. Jadi, takkan ada reaksi keras dari masyarakat," kata Sobary.

Pembebasan Akbar, menurut pimpinan Kantor Berita Antara itu, mengindikasikan proses politik tak pernah mengakomodasi kekecewaan suara publik secara baik. "Tapi patut dicatat bahwa rakyat sudah mampu mengelola kekecewaan tersebut," kata Sobary.

Dalam kasus Akbar yang akan dituding bukan pemerintah, melainkan hukum itu sendiri. Pembebasan Akbar hanya akan membenarkan penilaian publik tentang keadilan di Indonesia selama ini.

Golkar pun, katanya, tak sepenuhnya menyambut gembira pembebasan Akbar. Sebagian orang Golkar akan tidak senang terhadap keputusan tersebut.

Akan Berpengaruh

Apa pun keputusan yang akan diambil MA dalam kasus Akbar akan berpengaruh pada peta politik menjelang Pemilu 2004 ini. Dekan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Dr Adi Sulistiyono SH MH mengemukakan hal itu, kemarin.

''Kalau nanti putusan MA menguatkan putusan sebelumnya, Akbar akan menjalani masa tahanan seperti yang sudah divoniskan pada pengadilan sebelumnya. Jika ini terjadi, bursa politik berubah. Pihak-pihak yang tidak menyukai Akbar akan gembira karena pencalonannya sebagai presiden bakal terhenti. Sebaliknya jika putusan akhir Akbar bebas, pencalonannya akan jalan terus. Karena itu putusan ini menjadi salah satu hal yang dinanti-nantikan banyak orang,'' katanya.

Dia menjelaskan, keputusan MA memang harus dilaksanakan karena hal itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan tidak ada keputusan lain yang lebih kuat. ''Kecuali ada peninjauan kembali (PK). Akan tetapi untuk PK harus ada novum, ada bukti-bukti baru. Saya kira, semua bukti sudah dibeberkan. Apa ada bukti baru lain? Karena itu putusan di MA ini merupakan putusan akhir yang harus dilaksanakan,'' jelasnya.

Lebih lanjut dia juga mengatakan, apa pun keputusan hakim yang akan diberikan kepada Akbar akan relatif objektif. Itu antara lain dilihat dari kredibilitas hakim yang menangani masalah tersebut. ''Kredibilitas para hakim dalam kasus Akbar Tandjung sangat tinggi. Mereka saya pikir tidak akan mengorbankan kredibilitasnya untuk masalah Akbar. Karena itu, apa pun keputusannnya nanti akan relatif objektif.''

Dia mengatakan, keputusan terhadap suatu kasus antara lain dipengaruhi hakim yang menangani masalah tersebut dan argumentasi yang berisi pertimbangan berbagai hukum. Bagaimana peluang kasasi itu, diterima atau tidak? Dia mengatakan, untuk memprediksi hal itu harus melihat apa yang menjadi dasar pertimbangan selama ini.

''Misalnya dasar putusan, kemudian banding, memori bandingnya bagaimana, dan kemudian kontra memorinya seperti apa. Ini harus dilihat untuk dapat melihat peluang itu,'' jelasnya.

Pada bagian lain, sejumlah mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS, Rabu lalu menggelar aksi di Boulevar kampus Kentingan. Presiden BEM Muh Nafi Asori menjelaskan, aksi yang berlangsung di bawah gerimis itu antara lain menuntut MA untuk menolak kasasi Akbar Tandjung.

''Kami juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menegakkan supremasi hukum di Indonesia,'' katanya. (dtc,dwi,F11-58,64n)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA