logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 7 Februari 2004 Berita Utama  
Line

Komas Tidak Gentar Digugat

  • Buntut Daftar Politikus Bermasalah

SEMARANG- Meski ada ancaman akan digugat secara hukum karena telah mengeluarkan daftar nama politikus bermasalah, kelompok yang mengatasnamakan Koalisi Mahasiswa Semarang (Komas) tak gentar. Bahkan, salah seorang aktivisnya yang mengaku bernama Nafiz, menyatakan sudah mengantisipasi masalah itu.

Tak hanya itu, istilah ''sementara'' dalam daftar nama politikus busuk, jelas Nafiz, karena nantinya akan ada nama-nama lain yang akan dikeluarkan lagi. ''Ada kemungkinan daftar ini berlanjut. Akan ada lagi nama-nama lain,'' jelas dia ketika dihubungi lewat telepon genggamnya, Jumat (6/2).

Dia juga meluruskan pemberitaan, tidak pernah menyebut dengan istilah "busuk" dalam daftar tersebut. Yang disebut adalah politikus bermasalah.

Saat ditanya soal indikator yang dijadikan bahan penilaian, dia menyatakan tidak ada masalah. kelompoknya mendapatkan data-data tersebut dari berita di media massa.

Dia mengemukakan, ketika media massa mengungkap sejumlah masalah dan tidak ada komplain, berarti tidak masalah. Namun, dia juga mengaku tidak memiliki data yang komplet tentang bukti-bukti konkret sejumlah masalah, misalnya kasus tanah yang membuat seseorang akhirnya dianggap sebagai politikus bermasalah.

Soal kemungkinan adanya gugatan hukum dari orang yang disebut dalam daftar tersebut, Nafiz menekankan, pihaknya sudah mengantisipasi masalah itu. ''Kami sudah mengantisipasi hal itu dengan mempersiapkan tim pembela hukum.''

Seusai memberikan keterangan pers di Panwas Pemilu Jateng, Sekretaris KP2KKN Dwi Saputra SH mengatakan, sejumlah organisasi pengacara telah mempersiapkan tim pengacara. Tim tersebut akan memberikan pembelaan kepada siapa saja yang mengumumkan nama-nama politikus yang dinilai tidak patut ditiru.

''Tim itu beranggotakan 10 orang dari organisasi profesi seperti Serikat Pengacara Indonesia, Ikadin, dan sebagainya. Kami akan membela yang berani mengumumkan nama-nama politikus itu,'' ungkapnya. Sekretariat tim pengacara itu untuk sementara di kantor KP2KKN Jalan Cokroaminoto.

Direktur LBH Semarang Asep Yunan Firdaus menilai, penyebutan nama-nama tersebut patut menjadi perhatian. ''Meskipun kami belum bisa mengumumkan nama-nama politikus busuk, mereka yang sudah menyebutkan nama-nama itu cukup bagus,'' pujinya.

LBH Semarang bersama elemen lain belum mengumumkannya karena masih menginventarisasi para politikus yang bermasalah. Pihaknya sudah mengantongi nama-nama tersebut, tapi masih perlu melihat kembali agar data-data yang dipublikasikan valid.

Secara Kolektif

Daftar sementara politikus bermasalah yang dikeluarkan oleh kelompok yang menamakan diri Koalisi Mahasiswa Semarang (Komas) masih terus menjadi pertanyaan bagi para anggota DPRD Jateng yang namanya ikut disebut. Bahkan ada kemungkinan, secara kolektif akan dilakukan gugatan oleh DPRD Jateng terhadap kelompok yang mengaku gabungan dari Gerakan Mahasiswa untuk Keadilan, Lingkar Studi Arus Bawah, dan Kaukus Mahasiswa Undip tersebut.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar Jateng HM Hasbi mengancam akan menggugat Komas jika kriteria penyebutan politikus bermasalah tidak jelas, alasan tidak dapat dipertanggungjawabkan, dan cenderung fitnah.

Ketua FPP DPRD Jateng Drs H Hisyam Alie mempertanyakan tiga hal pada Komas terkait dengan daftar yang sudah dikeluarkan tersebut. ''Apa mereka mau menggagalkan pemilu? Apa mau memfitnah? Apa mereka mau mengeruhkan lagi situasi menjelang pemilu yang sudah mulai kondusif? Sebab, datanya ada kesan dicari-cari,'' papar dia di Gedung Berlian, Jumat (6/2).

Dia mengemukakan, validitas data Komas sangat diragukan, misalnya masalah pembelian mobil dinas. ''Ada yang tidak beli tapi dicantumkan. Lagi pula kalau beli juga melalui prosedur. Kan katanya semua harus lewat prosedur atau aturan.''

Validitas data yang diragukan lainnya, jelas dia, tentang indikasi terlibat skandal dana purnabakti. Padahal, dana tersebut tidak direalisasikan. Soal kunjungan ke luar negeri, ada yang tidak pernah ikut tapi dicantumkan.

Hisyam mengatakan, alasan dirinya menanyakan munculnya daftar nama politikus yang dianggap bermasalah terkait dengan upaya menggagalkan pemilu, karena banyak orang yang dicantumkan masih dicalonkan pada Pemilu 2004.

Karena itu, dia menghubungi Wakil Ketua DPRD HM Hasbi. Sebab, dia menganggap sedikit banyak akan terkait dengan lembaga Dewan. Nantinya agar ada kesamaan, para anggota DPRD Jateng yang namanya ikut disebut akan dikumpulkan dan diajak musyawarah untuk menentukan langkah selanjutnya.

''Kami akan berembuk untuk menentukan langkah apa yang akan dilakukan. Jika mau menggugat, ya menggugat bareng.''

Sebab, ujar dia, apa yang dilakukan Komas sudah masuk kategori pencemaran nama baik dengan data yang tidak faktual. Padahal, semestinya sebagai mahasiswa harus berpikir jernih, objektif, dan faktual.

Dia mengakui, sebenarnya Komas membidik orang per orang dalam daftar yang dikeluarkan tersebut. Namun, upaya selanjutnya untuk merespons daftar tersebut akan lebih baik secara kolektif dari lembaga, yakni DPRD Jateng.

Kapan akan melakukan upaya tersebut? ''Ya, secepatnya. Saya sudah kontak Pak Hasbi untuk secepatnya.''

Ketika ditanya, apakah Ketua DPW PPP Jateng HA Toyfoer MC yang saat ini tengah berada di Mesir sudah mengetahui namanya juga masuk dalam daftar, Hisyam mengiyakan. Dia menyatakan sudah memberitahukan pada Wakil Ketua DPRD Jateng tersebut lewat short message service (SMS). ''Akan tetapi tidak dijawab. Yang dijawab (justru) persoalan yang lain.''

Ketua FKB DPRD Jateng H Abdul Kadir Karding SPi mengemukakan, akan mempelajari terlebih dulu apa yang dikeluarkan oleh Komas tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya. Soal adanya kemungkinan menggugat Komas secara bersamaan, dia menyambut baik hal itu. ''Tidak apa-apa, bagus dan saya kira itu baik. Kalau nanti institusi (DPRD-Red) yang menggugat, itu salah satu upaya melindungi anggota.''

Dia menduga, pengeluaran daftar nama politikus yang dianggap bermasalah tersebut merupakan permainan suatu pihak untuk menurunkan citra perorangan atau partai tertentu.

Pihak mana? ''Ya pihak yang ingin turunkan orang-orang di partai itu,'' ujar Kadir.

Dia menilai, daftar yang dikeluarkan Komas tidak valid dan merupakan pencemaran nama baik. Mestinya yang diumumkan kriteria terlebih dulu.

Hal senada disampaikan Sekretaris FKB DPRD Jateng Dra Hj Zuhar Mahsun MSi. Dia masih akan mempelajari terlebih dulu daftar nama yang dikeluarkan Komas. Jika secara normatif terbukti ada pencemaran nama baik, dirinya akan menggugat.(G7,H1,G1-78j)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA