
| Sabtu, 7 Februari 2004 | Berita Utama |
Kapolri: Staf dan Pejabat BPPN Tak DiistimewakanJAKARTA- Polri tidak akan mengistimewakan proses hukum terhadap staf dan pejabat BPPN. Kapolri menegaskan, tidak ada kekebalan hukum bagi staf dan pejabat lembaga itu baik yang masih aktif maupun yang sudah berhenti. ''Oh, tidak ada kekebalan hukum. Yang ada bagaimana si penyidik memahami apa yang dilakukan petugas BPPN dalam rangka kebijakan pemerintah, misalnya penjualan aset. Akan tetapi pada prinsipnya, tidak ada masalah kekebalan hukum,'' jelas Kapolri di Mabes Polri. Kapolri mengemukakan hal itu saat ditanyai tentang penangkapan tiga staf BPPN oleh Polda Metro Jaya, Rabu. Tidak lama kemudian, tiga sfat BPPN ini dilepaskan lagi. Menurut berita yang beredar, ketiga sfat BPPN ini ditangkap terkait dengan laporan pemilik lama Bank Aspac yang melaporkan BPPN telah menggelapkan gedung Bank Aspac dengan menjual ke pihak lain. Ketiga staf BPPN ini diduga melakukannya. Meneg BUMN Laksamana Sukardi menyatakan telah berbicara dengan Kapolri. Dalam pandangan Laks, itu hanya miskomunikasi. Saat ditanya tentang kasus itu, Kapolri tidak bisa memberi keterangan apa-apa. ''Itu kasus lain, nanti akan kami telusuri,'' kelitnya.(dtc-58j) |