logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 7 Februari 2004 Berita Utama  
Line

Pencalonannya di DPD Bukan Kehendak Pribadi

MAJUNYA dua tokoh Nahdlatul Ulama (NU) KH Mustofa Bisri (59) dan Hj Nafisah Sahal Mahfudh (57) ke bursa pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jateng pada Pemilihan Umum 2004 nanti sebenarnya bukan kehendak dari keduanya. Pengurus Wilayah NU Jateng yang melamar dan meminta mereka untuk maju ke pemilihan itu.

Lamaran itu telah lama disampaikan kepada keduanya. Akan tetapi, lamaran tersebut diterima secara terbuka di depan peserta Halalbihalal NU Jateng di Kantor PWNU Jl Dr Cipto Semarang Rabu (24/12) silam.

Padahal, dua calon itu sudah ditetapkan sebagai calon tetap oleh KPU dan mendapat nomor urut calon DPD. Lantas bagaimana tanggapan dua calon tersebut soal itu?

Gus Mus, panggilan akrab KH Musthofa Bisri, mengaku, sebetulnya dirinya menerima lamaran itu dengan setengah hati, sehingga foto dirinya yang dikirim ke KPU dipilih yang tidak memakai peci. ''Biar semua orang pada pangling,'' tuturnya yang disambut senyum para peserta halalbihalal.

Mengapa? Dengan rendah hati dia mengemukakan, tanggung jawab bila terpilih menjadi anggota DPD cukup berat. Padahal, dia mengaku paling sirikan dengan tanggung jawab yang berat. Sehingga ketika diminta PWNU Jateng agar bersedia dicalonkan, dia memberikan dua syarat, yakni ibunya merestui dan mengetahui pekerjaannya nanti apa.

Untuk mendapat restu dari ibunya, Gus Mus harus menunggu tujuh hari. Rupanya Gus Mus yang juga penyair itu belum sepenuhnya mantap. Kemudian dia tanya kepada seniornya, KH Sahal Mahfudh, yang juga Ketua Umum MUI. Anehnya, sekali minta pertimbangan langsung diiyakan oleh Gus Sahal.

''Jebule persetujuan itu untuk ngancani Nyai Hj Nafisah Sahal (istri KH Sahal Mahfudh-Red). Dia juga dilamar PWNU,'' ujar dia sambil tertawa lebar. Namun, di balik kesediaannya dicalonkan sebagai anggota DPD, dia wanti-wanti kepada Tim Sukses dari PWNU agar tidak menjanjikan sesuatu kepada masyarakat. ''Kalau tim sukses menjanjikan sesuatu, saya akan mengundurkan diri,'' tuturnya.

Izin Suami

Sementara itu, Hj Nafisah Sahal Mahfudh mengemukakan, keinginan mencalonkan anggota DPD bukan keinginan pribadi, melainkan lamaran NU yang mendapat dukungan moral dari Fatayat NU. ''Mereka mendorong dan mendukung secara ikhlas,'' tutur istri KH Sahal Mahfudh ini.

Menurutnya, kepercayaan ini merupakan amanat yang sulit dilaksanakan. Karena itu, dia meminta izin suaminya. Dan izin itu baru diberikan oleh Gus Sahal setelah menunggu selama tiga bulan. (Jamal Al Ashari, Hasan Hamid-58t)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA