
| Senin, 2 Februari 2004 | Berita Utama |
PEMILU 2004 Gerakan Antipolitikus Busuk (2-Habis)
Jangan Jadi Ajang Saling Bunuh KarakterPEMILU 2004 bagi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan mahasiswa sejumlah ormas adalah momentum untuk menjaring dan menggusur para politikus hitam itu. Namun idealisme yang mereka harapkan ternyata menemui hambatan yang antara lain sistem dan mekanisme perekrutan di dalam partai politik pada praktiknya tidak memungkinkan mengadang mereka yang dianggap bermasalah. Karena begitu kuatnya semangat manipulasi, sistem dan mekanisme pun harus tunduk. Pasal dan ayat dalam undang-undang disusun sedemikian rupa dengan tetap memberi ruang dan mengakomodasi orang-orang bermasalah tersebut. Padahal gerakan dan manifesto antipolitikus hitam yang dikumandangkan oleh LSM dan mahasiswa mengandung dua arti penting. Pertama, mereka melihat dengan kasat mata bagaimana para politikus busuk itu mendominasi panggung politik. Kedua, mereka tidak sabar lagi menyaksikan perlawanan secara sistemik oleh lembaga-lembaga negara yang berjalan sangat lamban, bahkan berhenti di tempat. Jadi, gerakan itu mencerminkan runtuhnya kepercayaan publik terhadap legitimasi lembaga-lembaga formal dalam memerangi politikus busuk dalam arti sempit, memerangi korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam arti luas. Kalau politikus hitam sudah begitu merusak cita dan citra bangsa dan negara maka gerakan perlawanan tidak boleh sekadar gerakan moral. Harus ada yang berani berkorban. Berkorban dalam arti menyebut politikus hitam lengkap dengan segala risikonya dan berkorban untuk mengadili para politikus busuk itu dengan segala risikonya pula. Manuver Wajar jika hal itu disebut berisiko tinggi. Bukan tidak mungkin akan mengundang perlawanan balik dari politikus yang disebut-sebut, termasuk mantan tokoh Orde Baru yang sekarang sudah berani menampkkan dirinya tampil sebagai politikus. Jika ada yang langsung mengatakan bahwa penyebutan nama sejumlah orang sebagai politikus hitam atau politikus bermasalah oleh LSM dan organisasi kemahasiswaan itu tanpa alasan yang kuat, hal itu merupakan manuver politik. Penyebutan nama politikus hitam tanpa tolok ukur yang jelas akan berdampak negatif bagi upaya pendidikan politik rakyat. Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung misalnya, menyebut seseorang sebagai politikus hitam diperlukan definisi dan tolok ukur yang jelas. Kalau tidak ada tolok ukurnya, penyebutan politikus busuk hanya merupakan pernyataan politik. Akbar mengakui masih ada kasus di Mahkamah Agung. Namun sejak awal dia menyatakan dirinya tidak bersalah. Karena itu dia melakukan upaya hukum. Dengan demikian, tidak bisa orang mengatakan bahwa dirinya bersalah karena belum ada putusan pengadilan yang berlaku tetap. Ukuran untuk menyebutkan politikus busuk itu sangat sulit. Tentu penyebutan istilah politikus busuk itu sudah keterlaluan. Bagaimana kalau yang bersangkutan disebut orang busuk? Apakah bisa diterima? Apakah orang yang mengatakan busuk itu memang tidak lebih busuk dari orang yang disebutnya busuk? Mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan Wiranto mengatakan, penyebutan nama sejumlah politikus bermasalah sebagai politikus busuk atau hitam secara sepihak dikhawatirkan akan merusak Pemilu 2004. Penyebutan itu juga dikhawatirkan hanya merupakan komoditas politik belaka. Tuduhan dari organisasi tertentu tentang politikus busuk hendaknya tidak dilakukan secara sepihak. Tuduhan secara sepihak merupakan upaya pembunuhan karakter terhadap politikus tertentu. Kalau tuduhan sepihak, dikhawatirkan akan terjebak dalam suatu proses demokratisasi yang tidak dewasa dan tidak matang. Dalam pemilihan umum mendatang, rakyat diberikan kebebasan untuk memilih calon pemimpinnya. Dengan demikian, kebebasan sepenuhnya berada di tangan rakyat. Biarkanlah mereka memilih dan jangan dihambat dengan tuduhan sepihak yang bisa merupakan pembunuhan karakter terhadap politikus tertentu. Masuknya nama sejumlah purnawirawan TNI dalam daftar caleg dari beberapa partai politik itu wajar karena mereka memiliki kemampuan. Mereka rata-rata punya pengalaman berorganisasi, punya disiplin, dan dedikasi. Waktu masuk ke partai politik, mereka unggul di sana. Itu harus diterima sebagai kenyataan dan ajak mereka sebagai kekuatan baru yang bisa membangun kembali suasana politik yang baik. Jangan dicurigai terus dengan berbagai tuduhan sebagai politikus busuk, kotor, bermasalah, atau hitam. TNI tidak pernah merekayasa masuknya para purnawirawan ke dalam daftar caleg. Tudingan tersebut dilontarkan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mengeruhkan suasana menjelang Pemilu 2004. Proses tersebut hendaknya dilihat dengan akal sehat. Tidak perlu ada kecurigaan terhadap mantan TNI yang masuk ke partai politik tertentu. Sebab, itu artinya mereka telah kembali ke kancah politik untuk menggunakan haknya sebagai warga negara. R Hartono, Ketua Umum Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), terang-terangan menantang mereka yang selama ini fobia terhadap Orde Baru. Secara kritis, tokoh yang dekat dengan Cendana itu mengoreksi kritikan yang menggebyah-uyah antara Orde Baru sebagai sistem dan rezim. Rezim boleh salah, tetapi sistem tidak karena cita-citanya sebagai koreksi terhadap pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni. Bahkan ia tak segan-segan mengatakan bahwa mereka yang anti-Orde Baru berarti menentang Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Tak hanya itu, Hartono malah dengan berani mengatakan perlunya dwi fungsi ABRI di negeri ini untuk kepentingan stabilitas dan keamanan yang menjadi barang mahal pada rezim reformasi ini. Partai itu pun tak segan-segan "menjual" Siti Hardiyanti Rukmana (Mbak Tutut), salah satu orang kuat pada era rezim Orde Baru. Dengan demikian pada pemilu mendatang, khususnya pemilihan presiden pada 5 Juli 2004, jika tidak ada aral, dua tokoh keluarga dua orde yaitu Orde Lama dan Orde Baru akan saling berhadapan. Banyak yang memprediksi akan terjadi rivalitas antara dua rezim itu. Dengan demikian, jika tidak cermat bisa terjebak ke salah satu dari dua aliran rezim politik yang bakal bersaing pada pemilu mendatang. Yang pasti, tindakan dua kekuatan yaitu yang menentang politikus hitam dan tokoh-tokoh Orde Baru yang bakal disosialisasikan itu tak terlepas dari masalah politis. Diperalat, ditunggangi, atau apa pun namanya, tetap saja masuk ke wilayah praktik kepentingan, digunakan oleh siapa atau untuk siapa. Itu sah-sah saja. Namun yang dikhawatirkan adalah jika hal itu dijadikan ajang pembunuhan karakter atau bahkan bisa menjadi sarana pembusukan sehingga pemilu tidak berjalan baik dan kurang demokratis. Jika dulu parpol dituding penyebab gagalnya reformasi karena hasil pemilu hanya mengembalikan Orde Baru Jilid II, bisa jadi nanti LSM, ormas, dan kalangan akademik mendapat tudingan hal yang sama karena kekuasaan tetap ditangan orang-orang lama yang bermasalah atau masuk kategori hitam. (A.Adib-58n) |