
| Senin, 2 Februari 2004 | Berita Utama |
PEMILU 2004 Empat Caleg di Pacitan Diindikasi Terlibat G30S/PKISURABAYA - Tidak hanya di Jateng terjadinya kasus calon anggota legislatif (caleg) yang diindikasikan terlibat G30S/PKI. Di Jatim laporan serupa juga masuk ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwas Pemilu). Ada 4 caleg yang dilaporkan terlibat ormas terlarang tersebut. Mereka berasal dari daerah pemilihan (DP) Pacitan. Namun anggota Panwas Jatim, Arif Budi Santoso, merasa keberatan untuk mengungkapkan nama keempat caleg tersebut. Dia mengakui adanya surat pengaduan atau laporan ke Panwas Jatim yang menyebutkan 4 caleg terindikasi terlibat organisasi terlarang tersebut. Terhadap laporan tertulis itu, kata Arif, pihaknya segera melakukan mengecek data. Pengecekan dilakukan ke Bakesbang Jatim. Sebab, lembaga itulah yang dinilai memiliki data mengenai orang-orang yang terlibat G30S/PKI. Jika hasilnya positif maka yang bersangkutan akan dilaporkan ke polisi untuk ditindak sesuai dengan hukum. ''Sebab ketika mendaftar sebagai caleg, yang bersangkutan diminta menyerahkan surat pernyataan tak terlibat G30S/PKI. Jika pernyataan itu tak benar, ya harus ditindak sesusi dengan ketentuan perundang-undangan,'' kata Arif kepada di Surabaya, Rabu (28/1). Arif menjelaskan, laporan yang masuk ke Panwas Jatim itu berasal dari Pacitan. (D14-69n) |