logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 2 Februari 2004 Berita Utama  
Line

PEMILU 2004

Partai Sepakati Aturan Main Pemilu

JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama partai politik akan menandatangani kesepakatan aturan main (etika) dalam pemilu. Aturan main itu akan disepakati lewat penandatanganan pakta perjanjian bersama antarpartai. Misalnya sesama partai harus saling menghargai untuk bebas bergerak di wilayah Republik Indonesia.

''Dengan demikian, tidak ada lagi partai yang mengklaim daerah tertentu sebagai miliknya dan partai lain tidak bisa masuk.'' Demikian disampaikan anggota KPU Hamid Awaludin seusai penandatanganan gambar partai di gedung KPU, Sabtu (31/1).

Hamid mengemukakan, masalah paling krusial yang akan jadi kesepakatan adalah jaminan keamanan bagi para wartawan yang akan meliput pemilu. Dia mengatakan, salah satu pasal dalam pakta perjanjian menyebutkan, semua partai harus menghormati sepenuhnya kebebasan pers untuk memberikan informasi sebanyak mungkin kepada masyarakat.

Dengan demikian, lanjut dia, tidak ada kekerasan atau intimidasi terhadap wartawan. Segala pemberitaan yang dianggap merugikan partai akan diproses lewat saluran yang ada, sehingga tidak ada kekerasan dan intimidasi terhadap kalangan pers.

Tentang kemungkinan bentrokan antarpendukung partai seperti yang pernah terjadi di Bali, yaitu antara pendukung PDI-P dan Golkar, Hamid mengatakan, pihaknya tidak merujuk pada satu kasus. Dia hanya berjanji mengantisipasi masalah-masalah keamanan.

Digugat

Berdasarkan catatannya, memang akhir-akhir ini KPU juga disorot dalam hal aturan teknis kampanye. Bahkan, menyusul berbagai kejadian di sejumlah kota di Tanah Air akhir-akhir ini, KPU digugat panwas pemilu dan partai-partai untuk segera mengatur masalah kampanye dan bahkan jika perlu aturan teknis prakampanye.

Salah satu alasannya, ketidakjelasan yang terjadi membuat partai gamang dalam bersikap menghadapi pemilu dan berlomba-lomba untuk berkampanye diam-diam. Berkaitan dengan pawai PDI-P Solo yang memperingati HUT Ke-31 di kota itu, Minggu (18/1), Panwas Pemilu Pusat sudah meminta Panwas Solo menindak tegas PDI-P Solo. Berkaitan dengan kejadian itu, PDI-P berharap Panwas tidak terlalu kaku menerjemahkan ketentuan soal kampanye. Pasalnya, lembaganya merasa lebih tertekan dibandingkan dengan masa lalu. Alasannya, waktu yang cuma 21 hari sangat tidak memadai, lebih-lebih bagi partai baru.

PDI-P berpendapat, aktivitas partai menjelang pemilu memang banyak yang masuk wilayah abu-abu. Namun pihaknya berharap, Panwas bisa membedakan antara kegiatan partai yang nyata-nyata mencuri start kampanye dengan sosialisasi dan penyadaran politik bagi kadernya.

Dampaknya, akibat ketat dan kakunya panwas, beberapa kegiatan PDI-P seperti gerak jalan dan rapat raksasa terpaksa dibatalkan. Bahkan, bendera PDI-P yang dipasang di sepanjang Jalan Lenteng Agung Jakarta Selatan, Sabtu lalu, beberapa di antaranya dicabut setelah Panwas Jakarta Selatan datang ke sekretariat partai itu.

Demi mengantisipasi situasi itu, para wakil partai berpendapat, saat ini langkah untuk memublikasikan juklak kampanye secara resmi sudah sangat mendesak. (bn-69j)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA