
| Senin, 2 Februari 2004 | Berita Utama |
Beddu Bersiap-siap Ajukan PKJAKARTA - Terpidana kasus korupsi tukar guling antara PT Goro Bathara Sakti dan Bulog, Beddu Amang, dalam waktu dekat akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Hal tersebut dikatakan Beddu di sela-sela acara penyembelihan hewan kurban di LP Cipinang, Jakarta Timur, kemarin. Bersamaan dengan menjalani masa hukumannya di LP tersebut, Beddu bersama tim pengacaranya yang dikoordinasi Joko Prabowo Saebani SH tengah sibuk berkoordinasi untuk mempersiapkan PK tersebut. ''Ya, saya sedang mempersiapkan PK. Tunggu saja, mungkin dalam Februari ini akan ada pengumumannya,'' kata Beddu yang kemarin didampingi Kepala LP Cipinang, Djoko Mardjo Sutrisno dan Kepala Bidang Pembinaan LP Cipinang, Soegiharto. Saat ditanya tentang bukti baru (novum) apa yang akan diajukan sebagai prasyarat pengajukan PK, Beddu menolak untuk menyebutkannya. Sekali lagi Beddu mengatakan, PK itu diajukan karena dirinya merasa tidak bersalah. ''Saya tidak bersalah karena proses hukum ini belum final. Karena itu saya mengajukan PK. Saya menjalani hukuman ini karena kasasi saya ditolak. Karena itu saya serius mempersiapkan PK,'' katanya. Ketika dipancing-pancing dengan pertanyaan apakah dirinya dikorbankan dalam kasus tersebut, Beddu enggan berkomentar. Dia hanya mengatakan, semuanya akan terungkap pada kemudian hari. Ia berharap PK-nya dikabulkan. Ketika ditanya tentang pengalamannya setelah menjalani masa tahanan dua minggu, Beddu mengaku, saat ini dia menyibukkan diri dengan beribadah dan berolahraga ringan. ''Saya juga banyak baca buku agama selain shalat dan sujud syukur. Saya bersyukur kepada Allah SWT karena masih diberi kesempatan untuk berintrospeksi dan banyak memohon ampun,'' katanya. (F4-78n) |