
| Senin, 2 Februari 2004 | Semarang & Sekitarnya |
Warga Akan Kawal Janji Wali KotaSEMARANG - Janji Wali Kota H Sukawi Sutarip SH SE yang tak akan meloloskan dana purnabakti bagi anggota DPRD Kota Semarang dalam perubahan anggaran APBD 2004 mendatang harus dibuktikan kebenarannya. Demikian pula komitmen beberapa anggota Dewan kalau prioritas mereka lebih mementingkan kepentingan rakyat. ''Bila janji itu hanya lipstik belaka, maka warga akan turun ke jalan memprotesnya,'' kata Susana Dewi Rochimah, Direktur Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro), Minggu kemarin. Khusus Pattiro, akan mencatat janji itu dan akan membuktikan saat perubahan anggaran nanti. Dalam PP 110 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan DPRD telah diatur secara jelas mana yang menjadi hak DPRD yang pembiayaannya dibebankan pada APBD, dan mana yang bukan haknya.
Menurutnya, munculnya wacana mengalokasikan dana purnabakti ataupun namanya seperti uang tali asih, uang terima kasih, uang perpisahan ataupun pos alokasi sejenis, maka pos pengalokasian itu dalam pos mana pun di APBD tidak bisa dibenarkan. ''Bila alokasi yang jelas-jelas menyalahi PP 110 Tahun 2000 itu tetap dialokasikan dengan memasukkan dalam pos yang dianggap aman, maka itu akan membodohi rakyat dan merupakan tindakan manipulatif.'' Sejak tahun 2001, Kota Semarang memakai anggaran kinerja. Konsekuensinya, setiap dana yang dikeluarkan dari APBD harus dapat memberikan informasi yang jelas tentang tujuan, sasaran dan hasil yang diperoleh rakyat. ''Dikaitkan dengan rencana pengalokasian dana purnabakti, apa hasil dan manfaat yang diperoleh masyarakat dari alokasi dana tersebut? Jadi kalau dana itu ada harus ditolak,'' kata dia.(G17-45) |